Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudiartana Hibahkan Gaji Untuk Bayar Premi Asuransi 80 Pinandita

DPR
SOSIALISASI - Anggota DPR RI Putu Sudiartana (tengah), usai Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh MPR RI, di Badung, Sabtu (18/6).

Denpasar, Bali Tribune

Anggota DPR RI Putu Sudiartana, menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan kesejahteraan bagi para pinandita dan pemangku di Pulau Dewata, khususnya dalam bidang kesehatan. Komitmen tersebut ditunjukkan Sudiartana, dengan menghibahkan gajinya selama menjadi wakil rakyat di Senayan. Gaji selama menjadi anggota DPR RI tersebut, dihibahkan Sudiarta khusus untuk membayar premi asuransi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) sebanyak 80 pinandita dari seluruh Bali.

“Saya hibahkan gaji saya untuk membayar premi asuransi 80 pinandita setiap bulan, selama saya menjadi anggota DPR RI,” tutur Sudiartana, usai Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan oleh MPR RI, di Badung, Sabtu (18/6). Sudiartana punya alasan, sehingga memutuskan menghibahkan gajinya selama menjadi wakil rakyat untuk membayar premi asuransi 80 pinandita setiap bulan. “Ini komitmen saya, sekaligus bentuk pengabdian saya kepada para pinandita, biar saya selalu didoakan juga,” ucapnya.

Selain membantu para pinandita, Sudiartana juga berkomitmen dalam membantu pembangunan sarana pura di Bali. “Saya ingin mengabdi, sesuai janji kampanye saya saat Pileg 2014 lalu,” tutur Sudiartana, yang juga anggota Komisi III DPR RI. Menurut Putu Leong, sapaan akrab Sudiartana, komitmennya untuk menghibahkan gaji selama menjadi anggota DPR RI untuk membayar premi asuransi ke-80 pinandita tersebut dilatari atas niat yang tulus.

Selain itu, juga mencermati beberapa kekurangan dalam Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) yang Bersumber dari APBD. Ia sesungguhnya sangat mengapresiasi kebijakan pemerintahan Joko Widodo, ini. Apalagi salah satu poin krusial dalam aturan baru tersebut adalah tidak lagi mewajibkan kelompok masyarakat penerima dana hibah dan bansos memiliki badan hukum, sebagaimana aturan terdahulu.

“Terima kasih karena aturan itu sudah direvisi. Jika sebelumnya penerima bantuan hibah dan bansos harus berbadan hukum, maka di aturan baru sudah tidak lagi. Tentu ini kebijakan pemerintah Jokowi yang bagus,” ujar Sudiartana, yang juga nggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI. Kebijakan ini, diakui Sudiartana, tentu disambut baik oleh Desa Pakraman/ Adat di seluruh Bali.

Apalagi, dengan aturan baru tersebut Desa Adat bisa menyerap dana APBN melalui APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/ Kota. Demikian halnya dengan kelompok-kelompok masyarakat yang tidak berbadan hukum, seperti Dadia. “Kebijakan ini tentu bisa menyejahterakan masyarakat Bali. Biar masyarakat Bali bersama adatnya tidak menjadi objek pariwisata saja. Tetapi juga dapatkan efek bantuan dari APBN, APBD, termasuk CSR BUMN,” tandas Sudiartana.

Walau demikian, kebijakan ini diakuinya masih ada kekurangan sedikit dalam konteks Bali. Sebab, para pemangku dan pinandita justru belum mendapatkan kesejahteraan, khususnya terkait kesehatan.”Itu sebabnya, kenapa saya hibahkan gaji saya selama menjadi anggota DPR RI untuk membayar premi asuransi para pinandita,” pungkas Sudiartana, yang juga anggota Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat.

wartawan
San Edison
Category

Sempat Tertahan di Arab Saudi, Satu Keluarga Asal Jembrana Akhirnya Pulang dengan Selamat

balitribune.co.id I Negara - Memanasnya konflik di  Timur Tengah yang melibatkan Israel, Iran, dan Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir sempat menimbulkan kekhawatiran bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pembelajaran Berbasis Teknologi, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan 18 Unit Laptop

balitribune.co.id I Semarapura -  Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Ketut Sujana dan Anggota DPRD Klungkung dapil Banjarangkan I Wayan Widiana menyerahkan bantuan sarana belajar kepada sejumlah sekolah di Kabupaten Klungkung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Angin Ribut, Sejumlah Bangunan Porakporanda

balitribune.co.id I Gianyar - Suara gemuruh angin ribut membuat warga Gianyar terbangun cemas, Kamis (5/3/2026) dinihari. Angin yang berhembus kencang selama 40 menit itu disusul hujan dan menimbulkan pohon bertumbangan serta kerusakan sejumlah bangunan. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Ikuti Korve Aksi Bersih Sampah di Pantai Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa mengikuti Korve Aksi Bersih sampah di Pantai Jimbaran, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan wood Chipper oleh Kementrian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Kepada Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Sorga Mekar Rusak Rumah Warga, 2 KK Mengungsi

balitribune.co.id I Singaraja -  Diduga akibat curah hujan tinggi dan faktor kelabilan tanah, terjadi fenomena perayapan tanah (soil creep) melanda kawasan Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng. Rayapan tanah sendiri merupakan salah satu bentuk dari longsor bergerak dengan lambat, namun memiliki daya rusak yang besar.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Rencanakan Budidaya Apel di Desa Gitgit

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Distan) tengah menyiapkan program pengembangan tanaman apel di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Program ini dirancang sebagai langkah diversifikasi lahan pertanian sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.