Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudikerta Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune/Sudikerta di Polda Bali
balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali di Gate 3  Bandara Ngurah Rai tujuan Denpasar - Jakarta, Kamis (4/4/2019) siang tadi. Saat ini, mantan Ketua DPD Golkar Bali itu sedang dibawa dalam perjalanan menuju Mapolda Bali. "Benar, setelah saya hubungi Pak Sudikerta beliau bilang dia diambil di Bandara dan sekarang sedang dalam perjalanan ke Polda," ungkap Togar Situmorang, kuasa hukum Sudikerta yang dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggamnya. "Saya juga sekarang lagi siap - siap mau ke Polda," sambungnya.
 
Togar Situmorang mengaku tidak tahu persis alasan kliennya itu pergi keluar kota. Sebab, ia tidak diberitahu oleh Sudikerta. "Saya sendiri tidak tahu, bapak mau pergi kemana. Karena saya tidak diberitahu atau informasikan. Setahu saya, hari ini bapak dijadwalkan untuk diperiksa di Polda. Tapi itu tadi, saya juga tidak diberitahu, apakah bisa hadir atau tidak. Saya justru kaget, tau - taunya bapak sudah di Bandara," katanya.
 
Saat tiba di gedung Dit Reskrimsus Polda Bali pukul 16.00 Wita, Sudikerta yang mengenakan celana panjang warna hitam dan baju putih tidak menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya hendak pergi kemana. Ia dikawal penyidik langsung menuju ruang pemeriksaan.
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sudikerta menyandang status tersangka sejak November 2018 lalu dalam kasus tanah Pelaba Pura Jurit Uluwatu yang dilaporkan oleh pihak Maspion Group. Selain Sudikerta, penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini. Mereka adalah I Wayan Wakil  (51), Anak Agung Ngurah Agung (68) dan Ida Bagus Herry Trisna Yuda (49) yang merupakan adik iparnya Sudikerta. Bahkan,  Herry Trisna telah diperiksa penyidik sebagai tersangka pada Selasa  (2/4) lalu. 
wartawan
Bernard MB
Category

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.