Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudikerta Minta Pembangunan Bandara Buleleng Tidak Dipolitisir

investor
Ketut Sudikerta

BALI TRIBUNE - Calon Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, meminta semua pihak untuk tidak mempolitisir rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara, yang dirancang akan dibangun di Buleleng. Sebab, bandara ini dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bali

Selain itu, menurut dia, pembangunan Bandara Buleleng ini sudah sejak lama digulirkan dan bahkan sudah diatur dalam Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali. Kehadiran bandara komersial kedua di Bali itu juga untuk mengantisipasi terjadinya kondisi istimewa di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

“Persoalan Bandara Buleleng, itu adalah program untuk kepentingan masyarakat. Ini sudah diperjuangkan dari dulu, tetapi tidak pernah terwujud,” ucapnya, usai berdialog dengan warga Tempekan Batu Intan, Banjar Tubuh, Desa Batu Bulan, Gianyar, Minggu (11/3) malam.

Sudikerta sendiri sudah menyatukan dua investor yang telah membuat kajian terkait pembangunan bandara ini. Kedua investor tersebut sepakat, bahwa bandara ini memang harus dibangun. “Kita tunggu keputusan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat anggap tidak perlu, dari sisi mananya? Faktanya kita butuh bandara lagi untuk antisipasi sesuatu terjadi dengan Bandara Ngurah Rai,” tegas Sudikerta.

Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Perhubungan RI, terkait pro kontra yang terekam dalam sepekan terakhir. “Menteri Perhubungan saya tanya, tetap berjalan kok,” tandasnya. Sudikerta pun berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan Bandara Internasional Bali Utara itu. Soal lokasi pembangunan bandara, ia mengaku itu bukanlah hal yang paling penting.

Pada kesempatan itu, Sudikerta juga meminta semua pihak untuk tidak mempolitisir, misalnya dengan mengaitkan rencana pembangunan bandara ini dengan Pilgub Bali 2018. “Jangan dibawa ke politis lah. Kalau mau maju, siapkan program yang nyata. Bertarung dengan sportif. Jangan program yang pro rakyat seperti pembangunan bandara ini, dimainkan ke politik,” tegas Sudikerta.

wartawan
San Edison
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.