Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudikerta Ogah Tarung ke Senayan

I Ketut Sudikerta
I Ketut Sudikerta

BALI TRIBUNE - Calon Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2, I Ketut Sudikerta, yang berpasangan dengan Calon Gubernur Bali Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, mengakui keunggulan pasangan Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Koster-Ace), pada Pilgub Bali 27 Juni 2018. Sudikerta mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan yang diusung PDI Perjuangan ini.  Kalah di Pilgub Bali 2018, banyak pihak berspekulasi bahwa Sudikerta yang saat ini kembali aktif sebagai wakil gubernur Bali, akan bertarung merebut kursi DPR RI di Senayan. Namun spekulasi ini langsung ditepis ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali itu.  Sudikerta menegaskan, dirinya akan pensiun dari dunia politik pasca perhelatan Pilgub Bali 2018 ini. Ia merasa sudah cukup perjuangan dan pengabdiannya di pemerintahan untuk rakyat. "Saya akan pensiun dari dunia politik. Sudah cukup saya hampir 15 tahun mengabdi untuk rakyat di pemerintahan," kata Sudikerta, di Rumah Apresiasi Sudikerta (RAS) Jalan Drupadi Denpasar, Kamis (28/6). Sebagai bukti keinginan seriusnya pensiun dari panggung politik, Sudikerta juga memutuskan untuk tidak maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilihan Anggota Legalislatif (Pileg) 2019. Padahal, dirinya sangat potensial jika maju sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Golkar mewakili Bali.  Apalagi saat ini, proses Pileg 2019 baru di tahapan penjaringan bakal Caleg di masing-masing parpol sebagai dasar penyusunan nama-nama DCS (Daftar Calon Sementara) yang akan disetorkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Langkah Sudikerta ini cukup berbeda dengan pilihan koleganya di pemerintahan, yakni Gubernur Bali Made Mangku Pastika, yang masa jabatannya habis Agustus 2018 ini. Pastika memutuskan maju sebagai calon anggota DPD RI. Gubernur Bali dua periode itu memilih tidak pensiun dari panggung politik.  "Saya tidak akan maju sebagai Caleg. Saya memberikan kesempatan kepada kader yang lebih muda. Saya ingin menciptakan regenerasi dan menjadi king maker," tutur Sudikerta. Begitu pula dalam hal kepemimpinan dan kepengurusan Partai Golkar Bali. Sudikerta menegaskan, dirinya juga akan pensiun pada tahun 2019 ini sebagai ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali seiring, habisnya masa jabatannya. Terlebih dirinya sudah dua periode menahkodai "beringin" di Pulau Dewata.  Tidak tertutup kemungkinan jika ada pihak-pihak yang ingin mendorong Sudikerta, agar memimpin untuk ketiga kalinya. Bisa jadi pula, Sudikerta ditarik menjadi pengurus DPP Partai Golkar. Namun, Sudikerta tegas menyatakan akan pensiun bahkan tidak akan masuk dalam kepengurusan Partai Golkar lagi. "Saya ingin benar-benar pensiun mengurus partai. Saya ingin melakukan hal lain," ucapnya. Sudikerta memang tercatat sebagai tokoh yang mengabdikan hampir separuh hidupnya untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat, baik di legalislatif maupun eksekutif. Ia pernah tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Bali periode 2004-2009, selama satu tahun.  Lalu, Sudikerta dipercaya sebagai wakil bupati Badung dua periode mendampingi AA Gede Agung. Pertama periode 2005-2010. Lalu terpilih kembali periode 2010- 2013. Belum selesai masa jabatannya sebagai wakil bupati Badung yang mestinya sampai 2015, pada 2013 Sudikerta terpilih sebagai wakil gubernur Bali mendampingi Made Mangku Pastika untuk periode 2013-2018. Karir politik Sudikerta memimpin Partai Golkar di Bali juga cukup mentereng. Ia tercatat pernah menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung. Selanjutnya ia terpilih menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Bali untuk dua periode. Masa jabatan Sudikerta sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Bali akan berakhir pada 2019 ini.

wartawan
San Edison
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.