Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudikerta Tak Dicoret dari DCT

Bali Tribune/Calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar Ketut Sudikerta.

balitribune.co.id | Denpasar - Calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar Ketut Sudikerta, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali. Meski ditahan, nama Sudikerta tak bisa dicoret dari daftar calon tetap (DCT) dan surat suara. Sudikerta tetap ikut dalam perebutan kursi DPR RI dari Dapil Bali. 

Bukan itu saja, sebab mantan wakil gubernur Bali itu bahkan tetap akan dilantik sebagai anggota DPR RI apabila dalam penghitungan kursi nantinya memang suara Sudikerta signifikan. Syaratnya, kasus yang menimpa Sudikerta saat ini belum memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrahct. 

"Tetap menjadi calon. Tidak bisa dicoret (dari DCT). Aturannya memang begitu. Bahkan terpilih pun boleh dan tetap dilantik, sepanjang belum ada putusan pengadilan yang inkracht,” jelas Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat (5/4).

Menurut mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu, apabila sudah ada putusan pengadilan dan Sudikerta terbukti melakukan tindak pidana, maka yang bersangkutan bisa diberhentikan dari DPR RI. Itupun jika mantan wakil bupati Badung itu lolos sebagai anggota DPR RI.

Terkait proses tersebut (Pengganti Antar Waktu), sudah menjadi urusan partai politik yang mengusung, dalam hal ini Partai Golkar. Partai Golkar yang mengusulkan pergantian Sudikerta, termasuk penggantinya berdasarkan perolehan suara. 

"Untuk sekarang, yang bersangkutan belum dihapus dari DCT dan tetap bisa dipilih. Harus diingat bahwa kita punya presumption of innocence atau praduga tidak bersalah,” tandas Lidartawan. 

Diketahui, Sudikerta resmi ditahan di Rutan Polda Bali, Kamis (4/4/2019) malam. Sudikerta ditahan karena dua alasan utama. Pertama, agar proses penyidikan bisa dipercepat. Kedua, Sudikerta dianggap mempersulit penyidikan.

Sudikerta sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan jual beli tanah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi bahkan telah menetapkan pencekalan terhadap Sudikerta, sebelum akhirnya Subdit V Siber Crime Polda Bali mengamankannya di Gate 3 keberangkatan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tujuan Jakarta. 

wartawan
San Edison
Category

Diskerpus Badung Bekali Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Hadapi Banjir Informasi di Era Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah derasnya arus informasi di era digital, kemampuan memilah dan mengevaluasi informasi menjadi semakin penting. Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.