Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudikerta: Yadnya Tak Menuntut Kemewahan

tradisi
KARYA AGUNG - Wagub Sudikerta saat menghadiri pelaksanaan Karya Agung Mamungkah Dadia Pasek Aan Gelgel di Br. Lambing, Ds. Sibag Abiansemal, Badung, Rabu (11/5).

Mangupura,Bali Tribune

Dalam melaksanakan suatu upacara yadnya, tidak dituntut untuk merayakan dengan mewah apalagi hingga menghamburkan uang, atau bahkan upacara hanya untuk mengejar prestise semata.

Demikian disampaikan oleh Wakil Gubernur Balli, Ketut Sudikerta, saat menghadiri Karya Agung Mamungkah Dadia Pasek Aan Gelgel di Br. Lambing, Ds. Sibag Abiansemal, Badung, Rabu (11/5). Sudikerta berharap masyarakat di Bali mulai menjalankan ritual dengan sederhana dan lebih memaknai esensi dari yadnya itu sendiri.

“Jika ada rejeki yang lebih, alangkah baiknya jika kita brbagi dengan sesama. Bisa juga ikut berpartisipasi dalam upaya pengentasan kemiskinan yang telah dikerjakan oleh pemerintah,” imbuhnya. Dalam kesempatan itu, Sudikerta juga mengapresiasi langkah warga yang bisa melaksanakan upacara ini dengan biaya swadaya urunan dari pengempon Pura.

 Menurutnya, di hadapan Warga Pasek di desa itu, meskipun upacara keagamaan dilaksanakan dengan sederhana, namun yadnya yang dilakukan denga tulus ikhlas adalah tujuan utama. Di samping itu, orang nomor dua di Bali itu menghimbau kepada masyarakat agar melaksanakan yadnya dengan “satya”, yang berarti bagaimana pun bentuk dari pelaksana yadnya tersebut agar mengedepankan sikap-sikap setia.

Tak hanya itu, Sudikerta juga mengajak umat untuk meningkatkan tata krama agama Hindu supaya tetap ajeg dan juga untuk meningkatkan swadharma beragama serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tak lupa, dia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak jenuh menjalankan yadnya yang merupakan warisan leluhur , untuk keberlangsungan tradisi di Bali.

Karya Mamungkah itu sendiri dipuput oleh Ida Pedanda Gede Agusta Lor Maglung. Selain itu, juga dilakukan upacara metatah massal yang diikuti oleh 58 krama pasek di desa itu. Dalam acara itu, Sudikerta disambut langsung oleh Kelihan Dadia Agung Pasek Gegel Aan, I Wayan Wiratna dan ketua panitia karya, Drs. I Wayan Dhania, M.Pd.

wartawan
rls
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.