Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudikerta: Yadnya Tak Menuntut Kemewahan

tradisi
KARYA AGUNG - Wagub Sudikerta saat menghadiri pelaksanaan Karya Agung Mamungkah Dadia Pasek Aan Gelgel di Br. Lambing, Ds. Sibag Abiansemal, Badung, Rabu (11/5).

Mangupura,Bali Tribune

Dalam melaksanakan suatu upacara yadnya, tidak dituntut untuk merayakan dengan mewah apalagi hingga menghamburkan uang, atau bahkan upacara hanya untuk mengejar prestise semata.

Demikian disampaikan oleh Wakil Gubernur Balli, Ketut Sudikerta, saat menghadiri Karya Agung Mamungkah Dadia Pasek Aan Gelgel di Br. Lambing, Ds. Sibag Abiansemal, Badung, Rabu (11/5). Sudikerta berharap masyarakat di Bali mulai menjalankan ritual dengan sederhana dan lebih memaknai esensi dari yadnya itu sendiri.

“Jika ada rejeki yang lebih, alangkah baiknya jika kita brbagi dengan sesama. Bisa juga ikut berpartisipasi dalam upaya pengentasan kemiskinan yang telah dikerjakan oleh pemerintah,” imbuhnya. Dalam kesempatan itu, Sudikerta juga mengapresiasi langkah warga yang bisa melaksanakan upacara ini dengan biaya swadaya urunan dari pengempon Pura.

 Menurutnya, di hadapan Warga Pasek di desa itu, meskipun upacara keagamaan dilaksanakan dengan sederhana, namun yadnya yang dilakukan denga tulus ikhlas adalah tujuan utama. Di samping itu, orang nomor dua di Bali itu menghimbau kepada masyarakat agar melaksanakan yadnya dengan “satya”, yang berarti bagaimana pun bentuk dari pelaksana yadnya tersebut agar mengedepankan sikap-sikap setia.

Tak hanya itu, Sudikerta juga mengajak umat untuk meningkatkan tata krama agama Hindu supaya tetap ajeg dan juga untuk meningkatkan swadharma beragama serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tak lupa, dia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak jenuh menjalankan yadnya yang merupakan warisan leluhur , untuk keberlangsungan tradisi di Bali.

Karya Mamungkah itu sendiri dipuput oleh Ida Pedanda Gede Agusta Lor Maglung. Selain itu, juga dilakukan upacara metatah massal yang diikuti oleh 58 krama pasek di desa itu. Dalam acara itu, Sudikerta disambut langsung oleh Kelihan Dadia Agung Pasek Gegel Aan, I Wayan Wiratna dan ketua panitia karya, Drs. I Wayan Dhania, M.Pd.

wartawan
rls
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.