Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudjana Budhiasa Minta Maaf, Warkadea: Cemarkan Jabatan Niskala Wajib Ngaturang Guru Piduka

Bali Tribune / Klian Bendesa Kubutambahan, Jro Pasek Warkadea.
balitribune.co.id | Singaraja - Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng atas kasus pencemaran nama baik, nyali Dr.Gede Sudjana Budhiasa (66) langsung mengkeret. Dihadapan KBO Reskrim dan penyidik, tersangka Sudjana Budhiasa dikabarkan meminta maaf kepada pelapor, yakni Klian Bendesa Kubutambahan, Jro Pasek Warkadea.
 
Sudjana Budhiasa yang sebelumnya mengatas namakan diri Wakil Komponen Desa Adat dan Desa Linggih Kubutambahan, juga dikabarkan mengakui kesalahan telah melakukan pemasangan spanduk bernada provokatif dan bersedia melakukan upacara guru piduka di Pura Agung Desa adat setempat.
 
"Ya, benar yang bersangkutan (Sudjana Budhi, red) telah minta maaf dihadapan penyidik didampingi pengacaranya pada Jumat, (22/1) lalu," kata Jro Pasek Warkadea, Sabtu (23/1).
 
Hanya saja, kata Warkadea, pemberian maaf tersebut bukan tanpa syarat. Sejumlah syarat harus dilakukan Sudajana karena yang dicemarkan nama baiknya sedang memegang  jabatan niskala  'Jero Pasek/Penghulu'.
 
"Karena yang dicemarkan jabatan niskala "Jero Pasek/Penghulu" maka yang bersangkutan wajib memohon maaf di Pura Bale Agung dihadapan Paruman Desa yg dihadiri oleh Desa Linggih, Klian Adat, Klian Subak serta manggala lainnya," imbuhnya.
 
Selain itu, Jero Warkadea mengatakan, Sudjana Budhiasa  harus melakukan upacara Ngaturang Guru Piduka.
 
"Seluruh syarat itu disetujui Sudjana Budhiasa dan akan melaksanakan rencana itu tanggal 29 Januari (Penglong apisan)," tandasnya.
 
Sebelumnya, akibat polemik lahan bandar udara (bandara) di lahan milik (duwen) pura Desa/Kecamatan Kubutambahan, Tim Ahli Gubernur Bali, Dr. Gede Sudjana Budhiasa di laporkan oleh Klian Bendesa Kubutambahan, Jro Pasek Warkadea ke Polres Buleleng karena dianggap melakukan perbuatan pencemaran nama baik. Atas laporan bernomor : LP/141/XI/2020/BALI/RES BLL, tertanggal 24 November 2020 itu, penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng menetapkan Sudjana Budhiasa sebagai tersangka.
 
Awalnya Sudjana Budhiasa berkilah spanduk yang dipasang di areal parkir Pura Maduwe Karang, Kubutambahan, bulan November lalu itu tidak ada urusan dengan Jro Pasek Warkadea selaku Klian Adat Kubutambahan. Pada spanduk yang dibuatnya, terdapat tulisan JP yang disebutnya bukan singkatan Jro Pasek Warkadea.
 
Ada 5 baliho yang terpasang, Minggu 11 Oktober 2020 lalu di Dusun Kubu Anyar, Desa Kubutambahan. Dari 5 baliho itu, 4 buah terpasang di areal Parkir Pura Madue Karang dan 1 baliho terpasang di depan wantilan Dusun Kubu Anyar dengan beragam tulisan. Diantaranya bertuliskan 'JP Menyetor 2,4 Miliar kepada Kas Desa, 1,6 Miliar Digelapkan untuk Kepentingan Pribadi'. Baliho lain juga bertuliskan 'Penghulu Desa Adat Telah Berbohong Kepada Warga Masyarakat Adat Kubutambahan'.
 
Selain itu, ada juga baliho bertuliskan 'Tanah Duwen Pura Telah Dikontrak Tanpa Batas Waktu' dan 'Tanah Duwen Pura Sudah Disertifikatkan 16 Hektar Atas Nama Pribadi'. Yang paling mencolok baliho bertuliskan 'JP Telah Memberi Hadiah Hutang Sebesar Rp 1,4 Triliun Kepada Ida Batara Ratu Pingit'.
 
Atas tudingan itu, Jro Pasek Warkadea meradang dan merasa disudutkan karena dituding telah menggelapkan uang desa adat.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.