Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suhu Politik Memanas, Baliho PSI Dirusak

DIRUSAK - Baliho milik Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) yang dipasang di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, dirusak orang tak dikenal.

  BALI TRIBUNE - Alat Praga Kampanye (APK)  berbentuk Baliho milik Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) yang dipasang di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, dirusak orang tak dikenal.   AKP Parati yang diketuai oleh Grace Natalie itu selain dirusak, juga dirobohkan orang tak dikenal. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan APK berupa Baliho tersebut dipasang hari Minggu (2/12). Diketahui sudah robek dan roboh pada hari Senin ( 3/12 ) sekitar pukul 08.00 Wita. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Panwascam ( Panitia Pengawas Kecamatan ) Marga. Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada membenarkan  pihaknya telah menerima laporan tersebut  melalui Panwascam Marga, namun laporanya belum lengkap. Apabilan nanti laporannya sudah lengkap, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. 揔ami akan proses sepanjang semuanya memenuhi undang undang dan peraturan yang berlaku," jelasnya. Hal senada dikatakan oleh Kordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tabanan  I Gede Putu Suarnata. Setelah pihaknya turun  ke Panwascam Marga, menyatakanan bahwa laporan yang disampikan oleh pelapor I Gede Wega Prastama Kader PSI Tabanan ke panwascam belum lengkap. Dikatakanya, dari segi andministrasi pelaporan itu belum memenuhi syarat formil dan material. Yang ada baru hanya  pelapor. 揧ang dilaporkan siapa, saksi siap belum ada," jelasnya. Atas hal itu pihaknya belum bisa memberikan keputusan. Untuk itu pihaknya memberikan waktu tiga hari bagi pelapor untuk melengkapi syarat laporan yang mereka laporkan. 揔alau dalam tiga hari dari kemarin dan besok, laporan terpenuhi ada terlapor ada  saksi  dan alat bukti. Kami akan tindak tegas siapa pun itu , kami tidak akan pernah memandang," tegasnya. Sementara itu I Made Alit Hermawan Sekjen DPD PSI Tabanan menyerahkan sepenuhnya pengerusakan APK PSI yang di Kukuh Marga kepada KPU dan Bawaslu. 揑ni merupakan pembelajaran bagi kita di Tabanan dan saya serahkan sepenuhnya kepada KPU dan Bawaslu Tabanan," jelasnya. Dikatakanya, APK PSI yang dipasang itu merupakan APK yang diberikan oleh KPU Tabanan dan pemasanganya sudah sesuai dengan  zonasi. APK itu dipasang hari Minggu sore tanggal 2 Desember 2018. 揔ami dapat laporan dari salah satu kader PSI yang kebetulan lewat di lokasi. Kader kami melihat APK sudah rusak dan roboh pada hari Senin pagi sekitar pukul 08.00 Wita ," jelasnya.  Atas dasar itulah pihaknya sudah melaporkan kepada Pawascam Marga yang ada di tingkat Kecamatan. Kejadian itu juga telah dilaporkannya ke  DPW PSI Bali. Ketika ditanya mengenai belum lengkapnya laporan yang dilaporkan ke Panwascam, ia mengatakan memang belum mencantumkan saksi. Karena diduga kejadian tersebut dilakukan malam hari.  揝aya belum dapat saksi, karena kemungkinan malam hari. Dan  semua saya serahkan ke KPU dan Bawaslu Tabanan, " tandasnya.   Ia berharap ini bisa menjadi pelajaran dan tidak membuat masyarakat terpecah belah serta  menyadari adanya perbedaan di Tabanan. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.