Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suka Duka Hindu Kemenag Bali Bantu Pura Terdampak Gempa Di Lombok

Suka Duka Hindu Jajaran Kementerian Agama Provinsi Bali menyerahkan bantuan bagi perbaikan sejumlah Pura di Lombok yang rusak akibat gempa. Tampak Kakanwil Nyoman Lastra saat menyerahkan bantuan dimaksud belum lama ini.

BALI TRIBUNE - Jajaran pegawai di lingkungan Kantor Kementrian Agama provinsi Bali yang tergabung dalam Suka Duka Hindu menyerahkan bantuan uang sejumlah Rp 117 juta lebih bagi perbaikan Pura yang mengalami kerusakan pasca gempa di Lombok belum lama ini. Bantuan dimaksud diserahkan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bali, I Nyoman Lastra. Pada penyerahan bantuan dimaksud, turut mendampingi Kakanwil Nyoman Lastra, Kabid Ura dan Kabid Pendidikan Agama Hindu perwakilan kantor kementrian kabupaten/kota se-Bali. Disela-sela penyerahan bantuan dimaksud, Nyoman Lastra menyebutkan, bantuan sejumlah Rp. 117.715.000 itu sebagai bentuk bantuan tanggap darurat gempa bumi untuk Pura di Lombok pasca gempa yang melanda wilayah tersebut. Dikatakannya, bantuan pertama diserahkan kepada Ketua Pembangunan Pura Kahyangan Jagat Lingsar Bebengan Tanjung dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 70.000.000. bantuan selanjutnya sebesar Rp 47.715.000 diserahkan kepada Ketua Pembangunan Pura Dalem Tanjung, Pemenang. Lastra menambahkan, sebelumnya juga telah diserahkan bantuan berupa uang yang dilakukan dengan cara transfer ke rekening Panitia Pembangunan Pura Penataran Agung Rinjani sebesar Rp. 27.023.000.  “Bantuan dimaksud  sebagai "jatu" dan bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara kita yang terkena bencana gempa bumi di Lombok. Semoga bantuan yang telah diberikan tersebut dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban penderitaan umat beragama khususnya Umat Hindu yang terdapat di wilayah Lombok,” ucapnya. Lastra juga menyebutkan bahwa, hingga saat ini guncangan gempa masih terjadi di Pulau Lombok. “ Sampai saat kami mengunjungi wilayah Lombok Utara untuk menyerahkan bantuan, Lombok masih mengalami beberapa kali gempa susulan dengan kisaran 3 sampai dengan 4 SR,t,” terangnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.