Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suka Nyabu, Trio Sopir Truk Ugal-ugalan Digulung Polisi

Bali Tribune/ DIGELANDANG - Ketiga Sopir truk digeladang petugas Opsnal Satuan Narkoba Polres Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar  - Dugaan adanya penyalahgunaan narkotika olah sopir truk di Gianyar yang kerap ugal-ugalan saat berkendara, akhirya terbukti. Dalam sebuah operasi berantai, tiga orang sopir truk yang sering mengkonsumsi sabu-sabu, digelandang tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Gianyar.
 
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, tiga sopir truk pengangkut material bangunan, Jumat (26/4), diperkenalkan ke awak media oleh Kasat Narkoba AKP Nyoman Pawana Jaya Negara didampingi Kasubag Humas, AKP Ketut Suarnata. Masing-masing Eka (36) warga  asal Banjar Padpadan, Petak Kaja Gianyar, Komo (26) asal Samplangan, Gianyar dan Songol (25) dari Banjar Sema, Pering Blahbatuh. “Mereka bertiga kami amankan secara berantai dalam dua hari pengembangan,” ungkap AKP Pawana.
 
Pengungkapan ini, berawal dari penangkapan Eka di sebuah warung di Padpadan, Petak Kaja, pada Hari Senin (22/4) malam, lalu. Penangkapan ini berdasarkan informasi yang didapatkan oleh petugas, jika  tersangka sering mengkonsumsi sabu-sabu.  Informasinya pun terbuktikan, setelah dilakukan penyanggongan, petugas mendapati Eka sedang mengkonsumsi barang haram tersebut. Sebagai barang bukti, sabu-sabu yamg masih tersisa sekitar 0.09 gram pun diamankan berikut alat hisapnya. “Malam itu juga kami langsung melakukan pengembangan untuk menelusuri  asal muasal barang tersebut,” jelas Pawana.
 
Dari mulut Eka, munculah nama Komo yang kerap menjadi penyedia barang baram tersebut. Petugas langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Komo di areal Parkir Pura Dalem, Sukawati.  Saat dilakukan penggeladan badan, petugas mendapati  satu paket sabu-sabu yang diselipkan di dalam pelindungg HP.  “Di Tangan Komo, sabu-sabu yang kami amankan seberat 0,11 gram. Saat kami iterogasi, Komo mengaku mendapatkan barang itu dari Songol,” terangnya.
 
 Berharap bisa menembus jejaraing narkotika di komunitas sopir truk ini, Opsnal Narkoba Polres Gianyar  lantas  menyambangi Songol. Dalam penggeladahan badan, petugas berhasil mendapatkana  satu paket sabu-sabu seberat 0.80 gram. “Sayang, kami tidak bisa melacak sumbernya, karena terputus sampai di Songol. Songol mengaku mendapat barang haram ini dengan sistem pesan dan pengambilan tempel,” jelasnya Pawana.
 
 Eka, Salah satu tersangka menuturkan, kepemilikan sabu-sabu itu hanya untuk dikonsumsinya sendiri. Eka mengakui sangat ketergantuangan dengan sabu-sabu karena sangat membantu aktivitasnya sebagai sopir truk.  “Biasanya saya mengemudi hingga dini hari. Kalau sudah kena sabu, tidak akan ngantuk,” dalihnya.
 
Meski mengaku sangat menyesali perbuatannya, ketiga sopir yang kerap menuai sorotan masyarakata lantara mengemudi ugal-ugalan ini harus berhadapan dengan hukum.  Pidana penjara minimal empat tahun pun menantinya  lantaran dijerat  Pasal 112 UU RI no. 35 Tahun 2009,  atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. 
wartawan
Redaksi
Category

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sertifikat Elektronik Pertanahan Disorot, Masyarakat Diingatkan Waspadai Data hingga Proses Peralihan Hak

balitribune.co.id | Singaraja – Munculnya sejumlah masalah pada digitalisasi layanan pertahanan memantik kekhawatiran sejumlah pihak. Terutama potensi kesalahan data, pemetaan bidang hingga lambannya proses administrasi berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi. Karena itu masyarakat diminta untuk lebih teliti saat mengurus sertifikat berbasis digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.