Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suka Nyabu, Trio Sopir Truk Ugal-ugalan Digulung Polisi

Bali Tribune/ DIGELANDANG - Ketiga Sopir truk digeladang petugas Opsnal Satuan Narkoba Polres Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar  - Dugaan adanya penyalahgunaan narkotika olah sopir truk di Gianyar yang kerap ugal-ugalan saat berkendara, akhirya terbukti. Dalam sebuah operasi berantai, tiga orang sopir truk yang sering mengkonsumsi sabu-sabu, digelandang tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Gianyar.
 
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, tiga sopir truk pengangkut material bangunan, Jumat (26/4), diperkenalkan ke awak media oleh Kasat Narkoba AKP Nyoman Pawana Jaya Negara didampingi Kasubag Humas, AKP Ketut Suarnata. Masing-masing Eka (36) warga  asal Banjar Padpadan, Petak Kaja Gianyar, Komo (26) asal Samplangan, Gianyar dan Songol (25) dari Banjar Sema, Pering Blahbatuh. “Mereka bertiga kami amankan secara berantai dalam dua hari pengembangan,” ungkap AKP Pawana.
 
Pengungkapan ini, berawal dari penangkapan Eka di sebuah warung di Padpadan, Petak Kaja, pada Hari Senin (22/4) malam, lalu. Penangkapan ini berdasarkan informasi yang didapatkan oleh petugas, jika  tersangka sering mengkonsumsi sabu-sabu.  Informasinya pun terbuktikan, setelah dilakukan penyanggongan, petugas mendapati Eka sedang mengkonsumsi barang haram tersebut. Sebagai barang bukti, sabu-sabu yamg masih tersisa sekitar 0.09 gram pun diamankan berikut alat hisapnya. “Malam itu juga kami langsung melakukan pengembangan untuk menelusuri  asal muasal barang tersebut,” jelas Pawana.
 
Dari mulut Eka, munculah nama Komo yang kerap menjadi penyedia barang baram tersebut. Petugas langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Komo di areal Parkir Pura Dalem, Sukawati.  Saat dilakukan penggeladan badan, petugas mendapati  satu paket sabu-sabu yang diselipkan di dalam pelindungg HP.  “Di Tangan Komo, sabu-sabu yang kami amankan seberat 0,11 gram. Saat kami iterogasi, Komo mengaku mendapatkan barang itu dari Songol,” terangnya.
 
 Berharap bisa menembus jejaraing narkotika di komunitas sopir truk ini, Opsnal Narkoba Polres Gianyar  lantas  menyambangi Songol. Dalam penggeladahan badan, petugas berhasil mendapatkana  satu paket sabu-sabu seberat 0.80 gram. “Sayang, kami tidak bisa melacak sumbernya, karena terputus sampai di Songol. Songol mengaku mendapat barang haram ini dengan sistem pesan dan pengambilan tempel,” jelasnya Pawana.
 
 Eka, Salah satu tersangka menuturkan, kepemilikan sabu-sabu itu hanya untuk dikonsumsinya sendiri. Eka mengakui sangat ketergantuangan dengan sabu-sabu karena sangat membantu aktivitasnya sebagai sopir truk.  “Biasanya saya mengemudi hingga dini hari. Kalau sudah kena sabu, tidak akan ngantuk,” dalihnya.
 
Meski mengaku sangat menyesali perbuatannya, ketiga sopir yang kerap menuai sorotan masyarakata lantara mengemudi ugal-ugalan ini harus berhadapan dengan hukum.  Pidana penjara minimal empat tahun pun menantinya  lantaran dijerat  Pasal 112 UU RI no. 35 Tahun 2009,  atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. 
wartawan
Redaksi
Category

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dukung ST Tunjung Mekar Perkuat Peran Generasi Muda

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap keberadaan Sekaa Teruna (ST) Tunjung Mekar Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, yang memperingati HUT ke-55, Jumat (4/9/2026). Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, tradisi, seni dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Kawal Penghijauan Canggu, Pariwisata Diminta Tak Korbankan Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung ikut mengawal penataan kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, di tengah pesatnya pembangunan pariwisata. Salah satu perhatian legislatif adalah menjaga keseimbangan antara perkembangan kawasan wisata dengan kelestarian lingkungan melalui penguatan ruang terbuka hijau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.