Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukses Bertransformasi Dalam Produk & Layanan, Pegadaian Raih Indonesia Brand Champion 2024    

Bali Tribune/ PT Pegadaian meraih penghargaan Indonesia Brand Champion 2024 diterima langsung oleh Plh Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian,

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian meraih penghargaan Indonesia Brand Champion 2024 di ajang The 4th Annual Infobrand Summit 2024. Penghargaan yang diberikan berdasarkan pencapaian kinerja Pegadaian sepanjang tahun 2023 ini, diterima langsung oleh Plh Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian, Dody Pardomuan S di JS Luwansa Hotel Jakarta pada Kamis (18/1).

Mengusung tema “Winning Business Competition in The Age of Artificial Intelligence and E-Commerce”, ajang yang diinisiasi oleh Infobrand.id bersama Indonesia Brand Community dan TRAS N CO Indonesia ini merupakan wujud apresiasi terhadap brand dan perusahaan di Indonesia yang memiliki kinerja baik dan tetap unggul di tengah persaingan yang semakin kompetitif dalam satu tahun terakhir.

Dalam kesempatan lainnya, Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Zulfan Adam mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan Indonesia Brand Champion yang kembali diraih oleh perusahaan. Harapannya dengan apresiasi ini, semakin memupuk semangat dan komitmen Pegadaian untuk terus meningkatkan corporate values maupun produk dan layanan bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Alhamdulillah, atas kinerja positif dan prestasi perusahaan di sepanjang tahun 2023, Pegadaian kembali meraih penghargaan Indonesia Brand Champion 2024. Jumlah nasabah Pegadaian dari tahun ke tahunnya terus mengalami peningkatan. Hal ini membuktikan bahwa brand Pegadaian sebagai korporasi maupun produk dan layanannya semakin dikenal dan dicintai masyarakat. Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Zulfan.

Selain seremonial penganugerahan, Infobrand Summit 2024 juga diisi dengan seminar yang menghadirkan para ahli di berbagai bidang, seperti Artificial Intelligence (AI), e-commerce, dan teknologi digital untuk berbagi bidang pengetahuan. Kegiatan ini juga menjadi wadah memperluas jaringan, dan silaturahmi antara masing-masing brand dan perusahaan agar lebih siap dalam menghadapi tantangan ke depan untuk mencapai keunggulan dalam lingkungan bisnis.

wartawan
YUE
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.