Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukses Bina Desa Sadar Hukum, Bupati Eka Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa

PENGHARGAAN - Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

BALI TRIBUNE - Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atas jasanya membina dan mengembangkan Desa di wilayah Kabupaten Tabanan sebagai Desa Sadar Hukum. Piagam penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly di acara peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2018 Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali,  Rabu (8/8), di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung. Adapun  4 Desa di Kabupaten Tabanan  yang diresmikan sebagai Desa Sadar Hukum , yaitu Desa Kesiut, Kecamatan Kerambitan, Desa Belimbing Kecamatan Pupuan, Desa Jatiluwih Kecamatan Penebel, dan Desa Tangguntiti Kecamatan Selemadeg Timur. Atas penetapan dan peresmian desa tersebut, Camat dan Perbekel  di  4 wilayah itu, juga  menerima medali yang langsung dikalungkan oleh Menteri Yasonna H. Laoly. Di Kesempatan itu,Bupati Eka didampingi  Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Ketut Suryadi, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Bupati Eka saat ditemui usai acara mengungkapkan syukur dan terima kasih atas penghargaan yang yang diberikan. Dan dikatakan, penghargaan itu merupakan bukti dari kerja keras semua pihak.  Ke depan, Bupati Eka berkomitmen untuk  terus melakukan pembinaan dan mensosialisasikan kepada masyarakat. Karena dari 133 Desa yang ada di Kabupaten Tabanan, di Tahun 2018 hanya  4 desa yang telah memenuhi kriteria. Penetapan dan  peresmian desa sadar hukum itu tentunya akan berpengaruh terhadap pembangunan, peningkatkan taraf hidup, dan peningkatan wawasan masyarakat tentang hukum. “Ini juga untuk meningkatkan pembangunan. Investor juga senang datang ke Tabanan.Masyarakat taraf ekonominya juga meningkat karena mereka sudah membuka wawasan, taat terhadap hukum, tidak melanggar dan akhirnya damai dan sejahtera desa itu sendiri,” jelasnya. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H.Laoly  mengungkapkan penetapan desa wisata dilakukan setelah desa tersebut memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, seperti angka narkobanya rendah, angka perceraiannya rendah, kepatuhan kepada Perda, kepatuhan membayar PBB dan kriteria lainnya.  Diketahui saat acara peresmian desa/kelurahan sadar hukum Tahun 2018 Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, hanya 14 desa sadar hukum yang diresmikan, yaitu 10 Desa di Kabupaten Badung dan 4 Desa di Kabupaten Tabanan. Di kesempatan itu, didampingi Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta,  Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly juga menandatangani prasasti 14 Desa Sadar Hukum  itu.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.