Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukses Bina Desa Sadar Hukum, Bupati Eka Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa

PENGHARGAAN - Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

BALI TRIBUNE - Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atas jasanya membina dan mengembangkan Desa di wilayah Kabupaten Tabanan sebagai Desa Sadar Hukum. Piagam penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly di acara peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2018 Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali,  Rabu (8/8), di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung. Adapun  4 Desa di Kabupaten Tabanan  yang diresmikan sebagai Desa Sadar Hukum , yaitu Desa Kesiut, Kecamatan Kerambitan, Desa Belimbing Kecamatan Pupuan, Desa Jatiluwih Kecamatan Penebel, dan Desa Tangguntiti Kecamatan Selemadeg Timur. Atas penetapan dan peresmian desa tersebut, Camat dan Perbekel  di  4 wilayah itu, juga  menerima medali yang langsung dikalungkan oleh Menteri Yasonna H. Laoly. Di Kesempatan itu,Bupati Eka didampingi  Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Ketut Suryadi, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Bupati Eka saat ditemui usai acara mengungkapkan syukur dan terima kasih atas penghargaan yang yang diberikan. Dan dikatakan, penghargaan itu merupakan bukti dari kerja keras semua pihak.  Ke depan, Bupati Eka berkomitmen untuk  terus melakukan pembinaan dan mensosialisasikan kepada masyarakat. Karena dari 133 Desa yang ada di Kabupaten Tabanan, di Tahun 2018 hanya  4 desa yang telah memenuhi kriteria. Penetapan dan  peresmian desa sadar hukum itu tentunya akan berpengaruh terhadap pembangunan, peningkatkan taraf hidup, dan peningkatan wawasan masyarakat tentang hukum. “Ini juga untuk meningkatkan pembangunan. Investor juga senang datang ke Tabanan.Masyarakat taraf ekonominya juga meningkat karena mereka sudah membuka wawasan, taat terhadap hukum, tidak melanggar dan akhirnya damai dan sejahtera desa itu sendiri,” jelasnya. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H.Laoly  mengungkapkan penetapan desa wisata dilakukan setelah desa tersebut memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, seperti angka narkobanya rendah, angka perceraiannya rendah, kepatuhan kepada Perda, kepatuhan membayar PBB dan kriteria lainnya.  Diketahui saat acara peresmian desa/kelurahan sadar hukum Tahun 2018 Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, hanya 14 desa sadar hukum yang diresmikan, yaitu 10 Desa di Kabupaten Badung dan 4 Desa di Kabupaten Tabanan. Di kesempatan itu, didampingi Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta,  Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly juga menandatangani prasasti 14 Desa Sadar Hukum  itu.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bangli Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lewat Sinergi Teknologi dan Tradisi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan sampah melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan nilai kearifan lokal Palemahan. Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan diseminasi program prioritas pemerintah yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (19/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanaman Pohon di Desa Sumerta Kelod Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kelestarian lingkungan, Bank Rakyat Indonesia melalui Program BRI Peduli melaksanakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi 500 orang masyarakat di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan penanaman 100 pohon produktif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.