Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukses Bina Desa Sadar Hukum, Bupati Eka Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa

PENGHARGAAN - Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

BALI TRIBUNE - Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atas jasanya membina dan mengembangkan Desa di wilayah Kabupaten Tabanan sebagai Desa Sadar Hukum. Piagam penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly di acara peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2018 Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali,  Rabu (8/8), di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung. Adapun  4 Desa di Kabupaten Tabanan  yang diresmikan sebagai Desa Sadar Hukum , yaitu Desa Kesiut, Kecamatan Kerambitan, Desa Belimbing Kecamatan Pupuan, Desa Jatiluwih Kecamatan Penebel, dan Desa Tangguntiti Kecamatan Selemadeg Timur. Atas penetapan dan peresmian desa tersebut, Camat dan Perbekel  di  4 wilayah itu, juga  menerima medali yang langsung dikalungkan oleh Menteri Yasonna H. Laoly. Di Kesempatan itu,Bupati Eka didampingi  Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Ketut Suryadi, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Bupati Eka saat ditemui usai acara mengungkapkan syukur dan terima kasih atas penghargaan yang yang diberikan. Dan dikatakan, penghargaan itu merupakan bukti dari kerja keras semua pihak.  Ke depan, Bupati Eka berkomitmen untuk  terus melakukan pembinaan dan mensosialisasikan kepada masyarakat. Karena dari 133 Desa yang ada di Kabupaten Tabanan, di Tahun 2018 hanya  4 desa yang telah memenuhi kriteria. Penetapan dan  peresmian desa sadar hukum itu tentunya akan berpengaruh terhadap pembangunan, peningkatkan taraf hidup, dan peningkatan wawasan masyarakat tentang hukum. “Ini juga untuk meningkatkan pembangunan. Investor juga senang datang ke Tabanan.Masyarakat taraf ekonominya juga meningkat karena mereka sudah membuka wawasan, taat terhadap hukum, tidak melanggar dan akhirnya damai dan sejahtera desa itu sendiri,” jelasnya. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H.Laoly  mengungkapkan penetapan desa wisata dilakukan setelah desa tersebut memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, seperti angka narkobanya rendah, angka perceraiannya rendah, kepatuhan kepada Perda, kepatuhan membayar PBB dan kriteria lainnya.  Diketahui saat acara peresmian desa/kelurahan sadar hukum Tahun 2018 Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, hanya 14 desa sadar hukum yang diresmikan, yaitu 10 Desa di Kabupaten Badung dan 4 Desa di Kabupaten Tabanan. Di kesempatan itu, didampingi Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta,  Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly juga menandatangani prasasti 14 Desa Sadar Hukum  itu.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click

Kabupaten Badung Terima Api Obor Porprov Bali XVI 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Kontingen Kabupaten Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025 yang diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan, Senin (8/9) di Puspem Badung. Api obor diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Gusti Made Dwipayana mewakili Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Alam dan Kemewahan, Ubud Menjadi Destinasi Eco-luxury

balitribune.co.id | Ubud - Semakin bertambahnya ketersediaan akomodasi mewah yang menyatu dengan alam atau berkonsep Barefoot Luxury di Ubud Kabupaten Gianyar menjadikan desa ini sebagai destinasi Eco-luxury. Sehingga dapat menciptakan pengalaman libur yang unik, nyaman dan tenang. Salah satu resor mewah berkonsep Barefoot Luxury sudah berdiri sejak tahun 2022 bertema bambu memadukan keindahan alam sawah dan hutan tropis. 

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Resmikan Aula TK Darma Kumala, Penebel

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana penuh kebersamaan mewarnai peresmian Aula TK Darma Kumala di Desa Penatahan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, Minggu (7/9). Acara tersebut dirangkaikan dengan pemelaspasan bangunan, serta dihadiri langsung oleh Bunda PAUD Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.