Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukses Naikkan Sewa Aset Pemprov, DPRD Bali "Applause" Gubernur Wayan Koster

Bali Tribune / RAPAT - Gubernur Bali Wayan Koster saat Rapat Paripurna Ke-33 Masa Sidang III Tahun 2022, Senin (Soma Kliwon, Wayang) 26 September 2022.
balitribune.co.id | DenpasarPerjuangan Gubernur Bali, Wayan Koster di dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan Aset Tanah di Pemerintah Provinsi Bali mendapatkan apresiasi tepuk tangan dari Ketua sampai Anggota DPRD Bali saat Penyampaian Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2023 di Rapat Paripurna Ke-33 Masa Sidang III Tahun 2022, Senin (Soma Kliwon, Wayang) 26 September 2022.
 
Pasalnya, mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini mampu meningkatkan harga sewa aset tanah Pemprov Bali di ITDC, Nusa Dua, Badung dari Rp 7 Miliar di Tahun 2017 – 2021, menjadi naik drastis sebanyak Rp 51 Miliar pertahun di era kepemimpinan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali tersebut. 
 
Kenaikan harga sewa aset tanah Pemprov Bali di ITDC terjadi, setelah sebelumnya mantan Anggota Badan Anggaran DPR RI ini menemukan ketidakadilan dalam perjanjian kerjasama sebelum atau di Tahun 2017 antara Pemerintah Provinsi Bali dengan ITDC dan pihak ketiga. “Aset tanah Provinsi Bali di Nusa Dua yang dikerjasamakan dengan ITDC luasnya hampir 40 hektar itu harga sewanya hanya Rp 6 Miliar. Kemudian Tahun 2017 ada perbaikan sewa menjadi Rp 7 Miliar. Menurut Saya dari segi ekonomi, ini tidak masuk akal, karena itu Saya minta untuk dievaluasi dengan melibatkan appraisal serta diadakan perubahan perjanjian kerjasama degan pihak ketiga termasuk ITDC,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini. 
 
Kata Gubernur Koster sewa lahan Provinsi Bali di Nusa Dua yang Rp 7 Miliar tersebut dan dimulai pada Tahun 2017 itu tidak ada yang dibayar. “Baru ketahuan kasusnya pada Tahun 2021 melalui informasi yang Saya dapatkan dari pihak ketiga. Saat itu juga, Saya langsung panggil pihak ITDC,” jelasnya sembari menyatakan Saya juga sangat kecewa betul dengan isi perjanjiannya, karena lahan disana dibagi menjadi 3 zona. Zona A ditempati oleh ITDC yang sewanya 11 dollar per m2, Zona B merupakan lahan Provinsi yang sewanya 7 dollar per m2, Zona C sebagaian besar lahan Provinsi dan disitu sewanya hanya 0,2 dollar per m2. 
 
Gubernur Bali berulang kali menyatakan ini tidak adil. Pertama, dalam hal besaran sewa lahan antara lahan milik ITDC dan lahan Pemprov. Kedua, ITDC luas lahannya di sewa berdasarkan luas lahan yang ada, sedangkan lahan Pemprov Bali di sewa hanya dari jumlah lahan yang dibangun, sedangkan yang tidak ada bangunannya tidak di bayar. “Ini tidak benar, sehingga harga menjadi murah dan ini betul – betul mengecewakan. Atas hal itulah, Saya berikan peringatan langsung 3 kali berturut - turut. Kalau tidak dipenuhi pelunasannya, Saya langsung akan memutus hubungan kerjasama dan akan proses peradilan. Astungkara akhirnya dibayar di bulan Februari 2022 sebesar Rp 43 milliar dan langsung masuk ke kas daerah,” ungkapnya.
 
Gubernur Wayan Koster menegaskan, sekarang sudah ada kesepakatan baru terhadap perjanjian kerjasama sewa aset tanah Pemprov Bali di Nusa Dua dengan nilai sewa mencapai Rp 51 Miliar pertahun. “Saya sudah melanjutkan proses negosiasi baru dari Rp 7 Miliar menjadi Rp 51 Miliar, itu pun Saya setujui dengan syarat sisa sewa 17 tahun dari perjanjian pertama harus di bayar dengan lunas. Jadi 17 kalau dikalikan Rp 51 Miliar itu mencapai Rp 867 Miliar. 
 
Gubernur Wayan Koster menyatakan di dalam perjanjian menyatakan tidak mau lagi ada zona-zona begitu, yang penting harga sewanya sesuai dengan appraisal, terserah mau digunakan untuk apa. “Terlalu bodo hal ini dibiarkan ditempat yang mewah, hanya dengan angka Rp 7 miliar pertahun. Saya marah besar dengan ITDC dan pihak yang diajak kerjasama. Apalagi ada di dalam perjanjian itu ada kelemahan, dimana tanah yang disewakan dijadikan jaminan oleh pihak ketiga dengan mendapat kredit modal dari Bank tanpa sepengetahuan Pemerintah Provinsi Bali, yang mana kreditnya mencapai Rp 2,5 Triliun. Lalu sudah dapat kredit sebanyak Rp 2,5 Triliun, tapi kewajiban membayar tidak pernah dilakukan dari tahun 2016 – 2021. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Gubernur Bali yang disambut tepuk tangan, karena perjuangan yang dilakukannya murni untuk kepentingan Pemerintah Provinsi Bali yang harus memberikan manfaat terhadap pembangunan di Bali.
wartawan
YUE
Category

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.