Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukses Naikkan Sewa Aset Pemprov, DPRD Bali "Applause" Gubernur Wayan Koster

Bali Tribune / RAPAT - Gubernur Bali Wayan Koster saat Rapat Paripurna Ke-33 Masa Sidang III Tahun 2022, Senin (Soma Kliwon, Wayang) 26 September 2022.
balitribune.co.id | DenpasarPerjuangan Gubernur Bali, Wayan Koster di dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan Aset Tanah di Pemerintah Provinsi Bali mendapatkan apresiasi tepuk tangan dari Ketua sampai Anggota DPRD Bali saat Penyampaian Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2023 di Rapat Paripurna Ke-33 Masa Sidang III Tahun 2022, Senin (Soma Kliwon, Wayang) 26 September 2022.
 
Pasalnya, mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini mampu meningkatkan harga sewa aset tanah Pemprov Bali di ITDC, Nusa Dua, Badung dari Rp 7 Miliar di Tahun 2017 – 2021, menjadi naik drastis sebanyak Rp 51 Miliar pertahun di era kepemimpinan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali tersebut. 
 
Kenaikan harga sewa aset tanah Pemprov Bali di ITDC terjadi, setelah sebelumnya mantan Anggota Badan Anggaran DPR RI ini menemukan ketidakadilan dalam perjanjian kerjasama sebelum atau di Tahun 2017 antara Pemerintah Provinsi Bali dengan ITDC dan pihak ketiga. “Aset tanah Provinsi Bali di Nusa Dua yang dikerjasamakan dengan ITDC luasnya hampir 40 hektar itu harga sewanya hanya Rp 6 Miliar. Kemudian Tahun 2017 ada perbaikan sewa menjadi Rp 7 Miliar. Menurut Saya dari segi ekonomi, ini tidak masuk akal, karena itu Saya minta untuk dievaluasi dengan melibatkan appraisal serta diadakan perubahan perjanjian kerjasama degan pihak ketiga termasuk ITDC,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini. 
 
Kata Gubernur Koster sewa lahan Provinsi Bali di Nusa Dua yang Rp 7 Miliar tersebut dan dimulai pada Tahun 2017 itu tidak ada yang dibayar. “Baru ketahuan kasusnya pada Tahun 2021 melalui informasi yang Saya dapatkan dari pihak ketiga. Saat itu juga, Saya langsung panggil pihak ITDC,” jelasnya sembari menyatakan Saya juga sangat kecewa betul dengan isi perjanjiannya, karena lahan disana dibagi menjadi 3 zona. Zona A ditempati oleh ITDC yang sewanya 11 dollar per m2, Zona B merupakan lahan Provinsi yang sewanya 7 dollar per m2, Zona C sebagaian besar lahan Provinsi dan disitu sewanya hanya 0,2 dollar per m2. 
 
Gubernur Bali berulang kali menyatakan ini tidak adil. Pertama, dalam hal besaran sewa lahan antara lahan milik ITDC dan lahan Pemprov. Kedua, ITDC luas lahannya di sewa berdasarkan luas lahan yang ada, sedangkan lahan Pemprov Bali di sewa hanya dari jumlah lahan yang dibangun, sedangkan yang tidak ada bangunannya tidak di bayar. “Ini tidak benar, sehingga harga menjadi murah dan ini betul – betul mengecewakan. Atas hal itulah, Saya berikan peringatan langsung 3 kali berturut - turut. Kalau tidak dipenuhi pelunasannya, Saya langsung akan memutus hubungan kerjasama dan akan proses peradilan. Astungkara akhirnya dibayar di bulan Februari 2022 sebesar Rp 43 milliar dan langsung masuk ke kas daerah,” ungkapnya.
 
Gubernur Wayan Koster menegaskan, sekarang sudah ada kesepakatan baru terhadap perjanjian kerjasama sewa aset tanah Pemprov Bali di Nusa Dua dengan nilai sewa mencapai Rp 51 Miliar pertahun. “Saya sudah melanjutkan proses negosiasi baru dari Rp 7 Miliar menjadi Rp 51 Miliar, itu pun Saya setujui dengan syarat sisa sewa 17 tahun dari perjanjian pertama harus di bayar dengan lunas. Jadi 17 kalau dikalikan Rp 51 Miliar itu mencapai Rp 867 Miliar. 
 
Gubernur Wayan Koster menyatakan di dalam perjanjian menyatakan tidak mau lagi ada zona-zona begitu, yang penting harga sewanya sesuai dengan appraisal, terserah mau digunakan untuk apa. “Terlalu bodo hal ini dibiarkan ditempat yang mewah, hanya dengan angka Rp 7 miliar pertahun. Saya marah besar dengan ITDC dan pihak yang diajak kerjasama. Apalagi ada di dalam perjanjian itu ada kelemahan, dimana tanah yang disewakan dijadikan jaminan oleh pihak ketiga dengan mendapat kredit modal dari Bank tanpa sepengetahuan Pemerintah Provinsi Bali, yang mana kreditnya mencapai Rp 2,5 Triliun. Lalu sudah dapat kredit sebanyak Rp 2,5 Triliun, tapi kewajiban membayar tidak pernah dilakukan dari tahun 2016 – 2021. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Gubernur Bali yang disambut tepuk tangan, karena perjuangan yang dilakukannya murni untuk kepentingan Pemerintah Provinsi Bali yang harus memberikan manfaat terhadap pembangunan di Bali.
wartawan
YUE
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.