Sukses RSUP Sanglah : Ibu Hamil Positif Covid-19 Melahirkan, Hasil Swab Negatif | Bali Tribune
Diposting : 1 May 2020 13:41
I Wayan Sudarsana / Valdi - Bali Tribune
Bali Tribune / Tim medis RSUP Sanglah usai melakukan pertolongan terhadap ibu hamil positif covid-19.
balitribune.co.id | Denpasar - Kabar baik berhembus dari Kota Denpasar. Seorang ibu hamil positif covid-19 yang sedang menjalani perawatan di RSUP Sanglah dikabarkan telah melahirkan. Ibu yang berdomisili di Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara ini dikabarkan telah melahirkan seorang putra setelah menjalani operasi sesar  pada Rabu (29/4)  di RSUP Sanglah Denpasar. 
 
"Terimakasih atas doa dan kerjasama semuanya, ponakan kami sudah melahirkan, anaknya laki-laki," ujar salah satu keluarga pasien yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi melalui saluran telephone, Jumat (1/5). 
 
Dikatakan, ibu hamil positif Covid-19 sebelumnya telah  menjalani perawatan di RSUP Sanglah. Untuk menyelamatkan bayi dalam kandungan dan sang ibu maka tim dokter memutuskan untuk melakukan operasi sesar. "Persalinan melalui operasi sesar, astungkara saat ini sang ibu dan anak dalam kondisi sehat. Berat sang anak saat lahir 2.66,"ujarnya lagi. 
 
Kabar baiknya lagi, kata sumber, hasil tes swab terhadap ibu dan anak ternyata juga negatif. Pihaknya pun mengucapkan terimakasih kepada tim medis dan seluruh pihak yang sudah melakukan kerja keras serta doa yang diberikan kepada pasien. "Terimakasih semuanya. Suksma doa dan suportnya,  info baiknya lagi, setelah dilakukan perawatan hasil swab test ponakan saya juga negatif, kemudian sang bayi  juga swabnya negatif. Jika tidak ada halangan, Sabtu besok (2/5/2020,-red) sudah boleh pulang," ujarnya. 
 
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kabag Humas RSUP Sanglah Denpasar, I Dewa Kresna membenarkan adanya pasien ibu hamil positif Covid-19 yang sedang menjalani proses perawatan di RSUD Sanglah telah melahirkan. "Iya benar," ujarnya singkat. 
 
Terkait kondisi terkini sang ibu dan bayi, pihaknya pun meminta wartawan untuk menghubungi tim dokter yang menangani pasien secara langsung.
Dikonfirmasi, Dr dr Anak Agung Ngurah Jaya Kusuma SpOGK MARS., mengakui telah melakukan pertolongan terhadap ibu hamil positif Covid-19 di RSUP Sanglah Denpasar. "Benar kami sudah melakukan pertolongan, kondisi ibu dan anak saat ini baik, bahkan kami sudah lakukan tes PCR kepada ibu dan anak, hasilnya negatif," ujarnya.
 
Dikatakan Ketua Himpunan Kedokteran Fetomaternal Bali ini, pertolongan terhadap pasien dilakukan secara sesar dengan pertimbangan dan skema yang lengkap dan matang. Terlebih ini merupakan pengalaman pertama dalam melakukan pertolongan terhadap ibu hamil yang dinyatakan positif covid-19.  
 
Skema tersebut maksudnya segalanya disiapkan secara matang, mulai dari jadwal pertolongan, kesiapan pasien, kesiapan tim medis yang terlibat,  kesiapan ruangan tempat pertolongan dan segala sesuatu yang berhubungan terkait proses pertolongan. "Sebelum melakukan pertolongan, kami menunggu tes PCR terlebih dahulu, kami pastikan tes PCR negatif sebanyak dua kali. Setelah tes PCR negatif kami baru lakukan pertolongan, sekali lagi dengan jadwal dan skema yang juga sudah disiapkan dengab matang. Hasilnya menggembirakan, anak bisa lahir dengan selamat, sang ibu juga dalam kondisi baik. Jika tidak ada kendala sebenarnya sudah boleh pulang. Tetapi masih ada bekas luka jarit. Jadi kita tinggu kondisi ibu benar-benar baik," ujar dokter yang juga menjabat Ketua Divisi Fetomaternal FK Departemen Obstetri Ginekologi FK Unud / RSUP Sanglah ini.
 
Seperti diketahui seorang ibu hamil dinyatakan positif terpapar  covid-19 setelah dilakukan swab tes pada Rabu (22/4) lalu di RSUP Sanglah Denpasar.  
 
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai menyebut, kasus positif covid-19  yang menimpa ibu hamil ini termasuk dalam kategori transmisi lokal. Mengingat pasien diduga terpapar dari suami yang  terlebih dahulu telah  dinyatakan positif Covid-19. "Ini termasuk transmisi lokal. Transmisi lokal kali ini, yakni penularan terjadi dari suami ke istrinya," ujarnya.
 
Dikatakan, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar ini, sang suami  merupakan pasien positif covid-19 berstatus merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya sudah lebih dulu dinyatakan positif Covid-19.