Sukses Tekan Kasus Covid 19 di RSUD Klungkung , Tenaga Kontrak Medis Terancam Diputus | Bali Tribune
Diposting : 11 October 2021 23:34
SUG - Bali Tribune
Bali Tribune/ Dirut RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma MPH.

balitribune.co.id | Semarapura - Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Klungkung terus menunjukkan tren penurunan. Ini ditandai turunnya jumlah pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di RSUD Klungkung. Namun tenaga kontrak medis justru khawatir kontraknya bakal diputus Desember 2021 depan.

Kekhawatiran itu dirasakan 29 perawat dan 11 pendukung layanan yang direkrut RSUD Klungkung sejak pandemi terjadi. Dengan turunnya angka kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Klungkung dan berkurangnya pasien yang dirawat di RSU, kontrak mereka terancam diputus.

Prihal kemungkinan pemutusan kontrak tenaga medis ini tidak dipungkiri oleh Direktur RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma saat dihubungi, Senin (11/10/2021) di ruang kerjanya. Dia  mengungkapkan, jumlah pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di RSUD Klungkung kini hanya sebanyak 4 pasien dengan rincian 3 orang dirawat di ruang isolasi Kedondong dan 1 orang dirawat di ICU.

Dua di antaranya berusia di atas 60 tahun, 1 orang berusia 50 tahun dan satu orang lagi berusia 23 tahun.

“Satu orang sudah vaksinasi satu kali, yakni yang berusia 50 tahun. Sedangkan 3 orang lainnya belum menjalani vaksinasi Covid-19,” terang dr Nyoman Kesuma.

Dengan situasi yang terjadi belakangan ini serta dengan jumlah pasien Covid-19 di RSUD Klungkung yang terus menunjukkan tren penurunan, maka perawat dan tenaga pendukung layanan yang baru saja diperpanjang kontraknya 1 September 2021 lalu itu akhirnya diperbantukan untuk merawat pasien non Covid-19.

“Dan bila tren penurunan jumlah pasien Covid-19 terus terjadi hingga akhir Desember 2021, maka mereka akan diputus kontrak. Tapi Kalau tidak ada lonjakan kasus, maka kemungkinan kontrak akan kami putus awal Januari 2022,” sebutnya.

Dituturkannya, karena sebelumnya terjadi peningkatan kasus Covid-19, maka kontrak perawat dan tenaga pendukung layanan pasien Covid-19 yang berakhir Oktober lalu, akhirnya diperpanjang dari 1 September — 31 Desember 2021.

Secara rinci diungkapkannya, kontrak puluhan perawat dan belasan tenaga pendukung layanan yang direkrut RSUD Klungkung khusus untuk merawat pasien Covid-19 sudah beberapa kali diperpanjang. Dan perpanjangan kontrak yang terakhir terjadi pada 1 September-31 Desember yang akan datang.

“Untuk tenaga kontrak yang sempat direkrut akan dilihat perkembangan pasien sampai bulan Desember 2021 karena sesuai data pasien Covid-19 tahun 2020 yang lalu,  pasien Covid-19 mulai naik lagi di bulan Desember,” pungkasnya.