Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukses Tekan Kasus Covid 19 di RSUD Klungkung , Tenaga Kontrak Medis Terancam Diputus

Bali Tribune/ Dirut RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma MPH.


balitribune.co.id | Semarapura - Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Klungkung terus menunjukkan tren penurunan. Ini ditandai turunnya jumlah pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di RSUD Klungkung. Namun tenaga kontrak medis justru khawatir kontraknya bakal diputus Desember 2021 depan.

Kekhawatiran itu dirasakan 29 perawat dan 11 pendukung layanan yang direkrut RSUD Klungkung sejak pandemi terjadi. Dengan turunnya angka kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Klungkung dan berkurangnya pasien yang dirawat di RSU, kontrak mereka terancam diputus.

Prihal kemungkinan pemutusan kontrak tenaga medis ini tidak dipungkiri oleh Direktur RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma saat dihubungi, Senin (11/10/2021) di ruang kerjanya. Dia  mengungkapkan, jumlah pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di RSUD Klungkung kini hanya sebanyak 4 pasien dengan rincian 3 orang dirawat di ruang isolasi Kedondong dan 1 orang dirawat di ICU.

Dua di antaranya berusia di atas 60 tahun, 1 orang berusia 50 tahun dan satu orang lagi berusia 23 tahun.

“Satu orang sudah vaksinasi satu kali, yakni yang berusia 50 tahun. Sedangkan 3 orang lainnya belum menjalani vaksinasi Covid-19,” terang dr Nyoman Kesuma.

Dengan situasi yang terjadi belakangan ini serta dengan jumlah pasien Covid-19 di RSUD Klungkung yang terus menunjukkan tren penurunan, maka perawat dan tenaga pendukung layanan yang baru saja diperpanjang kontraknya 1 September 2021 lalu itu akhirnya diperbantukan untuk merawat pasien non Covid-19.

“Dan bila tren penurunan jumlah pasien Covid-19 terus terjadi hingga akhir Desember 2021, maka mereka akan diputus kontrak. Tapi Kalau tidak ada lonjakan kasus, maka kemungkinan kontrak akan kami putus awal Januari 2022,” sebutnya.

Dituturkannya, karena sebelumnya terjadi peningkatan kasus Covid-19, maka kontrak perawat dan tenaga pendukung layanan pasien Covid-19 yang berakhir Oktober lalu, akhirnya diperpanjang dari 1 September — 31 Desember 2021.

Secara rinci diungkapkannya, kontrak puluhan perawat dan belasan tenaga pendukung layanan yang direkrut RSUD Klungkung khusus untuk merawat pasien Covid-19 sudah beberapa kali diperpanjang. Dan perpanjangan kontrak yang terakhir terjadi pada 1 September-31 Desember yang akan datang.

“Untuk tenaga kontrak yang sempat direkrut akan dilihat perkembangan pasien sampai bulan Desember 2021 karena sesuai data pasien Covid-19 tahun 2020 yang lalu,  pasien Covid-19 mulai naik lagi di bulan Desember,” pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.