Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukses Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Badung Raih Anugerah Meritokrasi Kategori Baik

Bali Tribune/ PENGHARGAAN - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ida Bagus Gede Arjana mewakili Pemkab Badung menerima penghargaan Anugerah Meritokrasi Kategori Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara di The Westin Grand Ballroom Kota Surabaya Jawa Timur, Selasa (7/12).





balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung di penghujung tahun 2021 sukses mendulang  prestasi dengan meraih Anugerah Meritokrasi Kategori “Baik” dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penghargaan dalam bidang Penerapan Sistem Merit ini diserahkan langsung oleh Ketua KASN RI, Prof. Dr. Agus Pramusinto yang diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ida Bagus Gede Arjana didampingi Kepala Bidang Mutasi, Promosi, Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur dr. I Gde Surya Kurniawan di The Westin Grand Ballroom Kota Surabaya Jawa Timur, Selasa (7/12).

Ketua Kasn, Prof. Dr. Agus pramusinto menjelaskan penghargaan ini merupakan penghargaan dari pemerintah pusat kepada instansi pemerintah dalam penerapan sistem merit sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Kepala daerah yang menerima penghargaan tersebut dinilai telah menjalankan kebijakan dan kewenangan manajemen kepegawaian yang mengacu kepada sistem merit.

“Ini adalah bukti bahwa pejabat pembina kepegawaian melalui BKPSDM dalam menjalankan kebijakan dan kewenangan manajemen kepegawaian telah mengacu kepada sistem merit, yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja tanpa membedakan ras, golongan, politik, agama, gender, suku, kecacatan  dan sebagainya,” jelasnya.

Dikatakan ada 8 aspek yang dinilai pada penganugerahan tersebut melalui aplikasi Sipinter Kasn, antara lain aspek pengadaan, aspek pengembangan karir, aspek promosi dan mutasi, aspek manajemen kinerja, aspek penggajian, penghargaan, dan disiplin, aspek perlindungan dan pelayanan, aspek sistem informasi. Dari semua aspek yang dinilai, Pemerintah Kabupaten Badung mendapat penilaian dengan kategori “baik”.

Mewakili Pemkab Badung Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ida Bagus Gede Arjana menyampaikan rasa syukur atas anugerah yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Pemerintah Kabupaten Badung selalu berkomitmen untuk menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku karena sistem merit menjadi sistem manajemen pengembangan SDM secara strategis dalam kebijakan dan manajemen ASN guna melahirkan sumber daya asn yang unggul dan selaras dengan potensinya.

“Tentunya kami berterima kasih atas dukungan semua pihak, utamanya ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung  yang terus berupaya maksimal dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.