Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukseskan Pesta Demokrasi

Bali Tribune/ SINERGI - Bawaslu dan Polres Tabanan sukseskan pesta demokrasi.



balitribune.co.id | Tabanan - Jelang Pemilu Serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Tabanan melakukan audiensi ke Kepolisian Resor (Polres) Tabanan, Kamis (21/7/22), untuk mempersiapkan pembentukan Anggota Sentra Gakkumdu.

Adiensi dipimpin Plh Ketua Bawaslu Tabanan I Gede Putu Suarnata, didampingi anggota Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, bersama Koordinator Sekretariat Bawaslu Tabanan I Ketut Winasa, diterima oleh Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Tabanan, AKP I Nyoman Sumantara, serta Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Yoga Sekar.

Suarnata menyampaikan bahwasannya audiensi kali ini merupakan agenda untuk membangun kembali sinergitas antar lembaga. Terlebih lagi, Kepolisian berperan penting pada pengawasan jalannya pesta demokrasi untuk menciptakan situasi Pemilu 2024 yang aman serta kondusif.

Kordiv Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Tabanan I Ketut Narta berharap nantinya Polres Tabanan bisa ikut bersinergi melakukan sosialisasi dengan Bawaslu Kabupaten Tabanan.

AKBP Ranefli mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan rombongan Bawaslu Tabanan. Menurutnya, sinergitas antara Polri dan Penyelenggara Pemilu khususnya Bawaslu Tabanan sangat dibutuhkan untuk bersama-sama mengawasi tahapan Pemilu yang telah berjalan. Kapolres Tabanan berjanji untuk mengerahkan seluruh personil Polres Tabanan untuk senantiasa ikut mengamankan jalannya perhelatan pesta demokrasi di Kabupaten Tabanan.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.