Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukseskan Pilkada Tahun 2024, Sekda Alit Wiradana Hadiri Pelantikan PPK se-Kota Denpasar

Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni melantik secara resmi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Denpasar di Inna Bali Heritage Hotel, Kamis (16/5). 

Terdapat 20 orang calon PPK yang dilantik, serta nantinya akan bertugas di empat kecamatan se-Kota Denpasar. Pelaksanaan pelantikan disaksikan langsung Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana bersama Forkopimda Kota Denpasar, Bawaslu Kota Denpasar, Camat se-Kota Denpasar serta undangan lainnya. 

Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana mengatakan, Pemilihan Umum Tahun 2024 akan dilangsungkan secara serentak, untuk memilih kepala daerah, baik itu Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Denpasar, pada tanggal 27 November 2024. 

Alit Wiradana juga memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar. Hal ini lantaran telah mampu melaksanakan tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan menuntaskan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Denpasar, sehingga pada saat ini dapat dilaksanakan pelantikannya.  

Dikatakannya, dengan telah dilantiknya anggota PPK, diharapkan segera dapat melaksanakan tugasnya sesuai tahapan pemilu yang telah direncanakan, dengan harapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat terselenggara dengan baik dan sukses. Pihaknya juga berharap agar dalam melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dengan penjelasan yang sedetail mungkin, sehingga bagi calon pemilih dapat memperoleh informasi secara gamblang. Di samping itu masyarakat yang telah memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan baik dan benar, secara langsung, umum, bebas dan rahasia.  

“Dengan spirit Vasudhaiva Kutumbakam (Menyama Braya), semangat kebersamaan dan gotong royong menjadi filosofi kuat dalam menyongsong Pilkada Serentak Tahun 2024.  Kita buktikan, masyarakat Kota Denpasar memiliki semangat dalam membangun kapasitas dan menjaga stabilitas politik nasional secara kondusif,” ujarnya, sembari menyampaikan selamat dan sukses kepada anggota PPK yang telah dilantik. Serta kesempatan ini hendaknya dapat disyukuri, karena saudara sekalian mendapatkan kehormatan dari negara untuk ikut serta berperan aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi.

Sementara Ketua KPU Provinsi Bali dalam sambutannya yang dibacakan Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni mengatakan, pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai dengan tahapan Pesta Demokrasi Pemilu Tahun 2024. Secara hirarki, PPK merupakan perpanjangan tangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan akan melaksanakan kebijakan–kebijakan organisasi di tingkat kecamatan. 

"Keberadaan PPK mempunyai peranan yang sangat strategis mulai dari tahap perencanaan sampai pada tahap evaluasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Sehingga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya PPK wajib berada dalam satu garis komando tegak lurus," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam menjalankan tugas, PPK dituntut bekerja secara profesional, mempunyai integritas, jujur, adil, dan senantiasa menjaga netralitas. Hal ini mengingat netralitas penyelenggara pemilu merupakan modal yang sangat penting dan berharga dalam mengawal tegaknya demokrasi. 

“PPK harus mampu menunjukan jati dirinya sebagai panglima demokrasi yang independen pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Peran dan sumbangsih seluruh anggota PPK dalam melaksanakan tugasnya sebagai perpanjangan dari KPU dapat menjadi landasan suksesnya Pemilu serentak 2024,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.