Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sumber Air Baku Mulai Kritis, Pelanggan Diminta Buat Penampung Air

Bali Tribune / KRITIS - Jajaran Direksi PDAM Denpasar saat memberikan penjelasan terkait adanya penurunan sumber air baku di IPA Belusung, Rabu (29/4).
Denpasar - Debit air yang digunakan sebagai bahan baku oleh Perumda Air Minum Tirta Sewaka Dharma Denpasar mulai mengalami penurunan.  Bahkan, sumber air baku dari Tukad Ayung disebut telah kritis. Tingkat kekeruhan sumber air baku yang akan diolah di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Belusung ini cukup tinggi, dimana material lumpur dan pasir telah mencapai 40 persen. 
 
Hal ini diakui Direktur Teknik Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma Denpasat, I Putu Yasa ditemui di Denpasar, Rabu (29/4). Dikatakan, instalasi Pengolahan Air (IPA) Belusung saat ini sedang mengalami kendala.
 Hal ini diakibatkan kondisi air di Tukad Ayung yang mulai kritis dan debitnya menurun. "Di Tukad Ayung, ada air, tapi debitnya menurun. Selain itu, tingkat kekeruhannya juga tinggi. Ini karena  pembangunan Bendungan Sidan sedang dilaksanakan, dimana pukul 04.00 sampai pukul 08.00 buang hasil pengerukan sehingga warna airnya coklat," katanya.
 
Dikarenakan kekeruhannya tinggi, sehingga untuk memisahkan air dengan lumpurnya pun sulit. Menurutnya, kondisi air di Tukad Ayung ini terdiri atas 40 persen lumpur dan pasir, sementara air hanya 60 persen. "Kalau dulu persentasenya 20 persen lumpur dan pasir sementara air 80 persen, kalau sekarang lumpur dan pasir sudah 40 persen, sehingga terjadi penurunan sumber baku," katanya.
 
Selain terjadi kendala di IPA Belusung, kata Putu Yasa, saat ini juga perbaikan karet bendung yang robek di Tukad Petanu juga belum kunjung selesai.
Padahal sebelumnya dijanjikan perbaikan ini bisa selesai seminggu.
 
Yasa mengatakan, sampai saat ini perbaikan ini masih tetap dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida.
 
"Perbaikannya dikatakan selesai satu minggu, namun sampai saat ini belum selesai. Untuk mengantisipasi agar air tetap bisa masuk ke pengolahan, maka kami membuat kisdam agar bisa mengalirkan air ke Denpasar khususnya Denpasar Barat," katanya.
 
Selain itu, masalah lain yang dihadapi yakni kapasitas air yang diberikan juga menurun yakni hanya 50 liter perdetik. "Hal ini pasti akan membuat pengaliran air di Denpasar terganggu," katanya.
 
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sewakadharma Denpasar, IB Arsana mengaku dengan kondisi seperti ini pihaknya meminta kepada masyarakat yang berlangganan PDAM Denpasar untuk membuat penampungan air.
 
"Kami minta masyarakat membuat penampungan air. Sehingga jika ada gangguan masih ada air. Minimal satu kubiklah kapasitasnya, jika mati satu dua jam masih bisa diatasilah, apalagi dengan Covid-19 ini," katanya.
 
Selain itu, jika masyarakat kesulitan air, bisa menghubungi call center PDAM Kota Denpasar. Pihaknya telah menyiapkan tiga mobil tangki untuk mendistribusikan air ke rumah warga. "Terpenting mengingat adanya penurunan debit sumber air baku tentu berimbas pada gangguan pelayanan kepada pelanggan. Untuk itu kami harapkan, masyarakat dapat membantu kami untuk dapat membuat penampung air sehingga ketika terjadi  gangguan, masih ada cadangan air yang bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari di rumah," tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.