Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sumur Bor Tambak Udang Picu Kekeringan, Puluhan KK di Jembrana Terdampak

DPRD Jembrana
Bali Tribune / SIDAK - Menyikapi keluhan warga yang mengalami kekeringan, jajaran DPRD Jembrana bersama OPD terkait melakukan sidak ke proyek tambak di Penyaringan

balitribune.co.id | Negara - Puluhan Kepala Keluarga (KK) di Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali, kini harus menghadapi kenyataan pahit: sumur-sumur mereka mengering. Kekeringan ini diduga merupakan dampak langsung dari aktivitas pembangunan sumur bor milik tambak udang yang berlokasi di tengah permukiman mereka.

Kekeringan yang melanda Banjar Yehbuah bukan masalah sepele. Kelihan Banjar Yehbuah, I Dewa Arbawa mengatakan dampak kekeringan ini dirasakan sekitar 30 KK yang tersebar di dua wilayah. Sebelas KK berada di utara Jalan Nasional Denpasar–Gilimanuk dan 19 KK lainnya di selatan jalan raya. Keluhan ini mencerminkan keresahan yang dirasakan warga yang selama ini bergantung pada sumur-sumur tradisional untuk kebutuhan sehari-hari.

Sumber air tanah yang menjadi tumpuan hidup warga kini terancam dampak lingkungan dari proyek yang dibangun di sekitar permukiman. Kekeringan ini bukan hanya sekadar ketidaknyamanan, melainkan juga mengancam akses dasar masyarakat terhadap air bersih. "Kami menduga kekeringan ini terjadi karena air tanah tersedot oleh sumur bor milik tambak udang. Warga kami sudah kesulitan mendapatkan air bersih," ujarnya.

Keluhan serius dari warga tersebut disikapi DPRD Kabupaten Jembrana. Jajaran legislatif langsung turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambak udang tersebut pada Kamis (19/6). Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menjadi konfirmasi atas dugaan warga. Terbukti sidak dewan mendapati perusahaan tambak ini telah membangun 12 sumur bor dengan kedalaman mencapai 40 meter.

Selain sumur-sumur tanpa ijin yang menyuplai air ke tambak udang yang dibangun di lahan seluas 15 hektare dari total 30 hektare milik perusahaan tersebut, beberapa bangunan operasional, termasuk kantor, juga belum dilengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi menyatakan tidak akan mentoleransi kelalaian serius dalam pemenuhan regulasi lingkungan dan tata ruang tersebut.

Terhadap sejumlah pelanggaran perizinan, pihaknya menginstruksikan tindakan tegas berupa penyegelan terhadap aktifitas di lokasi proyek tersebut. Pihaknya memastikan upaya perlindungan terhadap kepentingan publik menjadi prioritas, "Saya minta Satpol PP untuk segera melakukan penyegelan terhadap sumur bor dan bangunan yang belum memiliki izin. Ini bentuk perlindungan kepada masyarakat dan penegakan aturan," ujarnya.

Begitupula diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika. Ia menegaskan sikap tegas DPRD bukan berarti menolak investasi. Pihaknya menegakan kepatuhan hukum. Menurutnya setiap investor wajib mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, khususnya di Jembrana. "Kami tidak anti terhadap investor. Tapi siapapun yang masuk harus ikuti aturan main. Kalau belum berizin, jelas harus dihentikan sementara," tegasnya.

Sementara perwakilan pengelola tambak, I Made Suwena tidak menampik seluruh sumur bor tersebut belum memiliki izin pengambilan air bawah tanah (ABT). Sumur bor tersebut setelah sebelumnya pihaknya sempat menggunakan air permukaan. "Kami terima teguran ini dan akan segera lengkapi izin yang kurang. Kami juga akan cari solusi terbaik untuk warga. Nanti kami akan siapkan air bersih menggunakan penampungan/tandon," ujarnya.

Sedangkan Satpol PP Jembrana merespon cepat instruksi tegas ini. Kepala Bidang Peraturan Daerah Satpol PP Jembrana, I Ketut Jaya Wirata, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti perintah penyegelan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, “kami akan lakuakan penyegelan,” ujarnya. Langkah ini diharapkan dapat menghentikan dampak lebih lanjut terhadap lingkungan dan memulihkan pasokan air bagi warga. 

wartawan
PAM
Category

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.