Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Supir Keluhkan Pungutan, Kades dan Kadus Tidak Tahu Menahu

Bali Tribune / PUNGUTAN - Karcis pungutan di Kawasan Jalan Dewi Sri, Batubulan, Gianyar

balitribune.co.id | GianyarKeluhan para sopir yang dipungut biaya saat melintas di sebuah jalan, kembali terjadi di Gianyar. Kali ini,  para sopir angkutan barang  mengeluh saat melintas di  Tempekan Taman Palekan,  tepatnya di Jalan Dewi Sri, Banjar Manguntur, Batubulan, Sukawati. Sekali melintas mengendarai mobil Pick-up, mereka dibandrol Rp 5 ribu.

Dari informasi yang diterima dari salah seorang sopir, Selasa (8/11), saat melintas, seorang warga berpakaian preman langsung menghentikannya dan menyodorkan  karcis. Dengan mengendarai mobil Pick-up dirinya dikenakan pngutan sebesar Rp 5 ribu sekali melintas.  Dirinya pun mengaku sempat mempertanyakan pungutan itu, namun karena dalam posisi sebagai warga pendatang, akhirnya memilih mengalah. "Kalau memang pungutan ini resmi? Kenapa petugasnya tak ada seragamnya," herannnya.

Tidak hanya itu setelah diperhatikan, dalam kercis pungutan itu tidak berlogo jelas. Karena  tercantum atas nama Banjar Taman Palekan, Dusun Manguntur, Batubulan. Dan tertera juga distribusi jalan itu berdasarkan keputusan rapat banjar. "Ini aneh, ada Banjar dalam Dusun. Padahal  dalam unit pemerintahan terbawah adalah Banjar Dinas atau Dusun / Lingkungan.  Ini jadi rancu, terlebih ada kaitannya dengan pungutan," ujarnya.

Saat di Konfirmasi, Kepala Desa Batubulan Dewa Gede Sumerta langsung lepas tangan terkait pungutan itu. Pihaknya mengaku tidak tahu menahu, dan berjanji akan menindak lanjuti keluhan terkait pungutan ini. Dugaannya, pungutan itu dilaksanakan atas kesepakatan warga di tempekan untuk biaya pemeliharaan jalan lingkungan.

"Maaf pungutan itu tanpa sepengetahuan saya. Saya akan konfirmasi ke lingkungan setempat serta ke Klian Banjar Dinas Menguntur. Nanti saya info lebih lanjut," terangnya.

Senada dengan Perbekel Batubulan, Kadus/ Kelian Banjar Manguntur, I Wayan Balik Darmadi juga tidak mau disangkutpautkan dengan pungutan itu. Pihaknya sejak awal sudah mengimbau kepada warga tempekan agar tidak ada istilah pungutan.  Mengenai tujuan dan maksud mengadakan pungutan ini, dirinya menegaskan tidak tahu. "Pungutan itu tidak ada hubungannya dengan Banjar Dinas Manguntur maupun Desa Batubulan. Silahkan langsung tanyakan kepada pengurus Tempekan," lemparnya.

Klian Tempekan Taman Palekan, Dewa Putu Wenten membenarkan pemungutan restribusi jalan itu.  Disebutkan, pungutan itu sudah berlangsung lama setiap memasuki kawasan di Jalan Dewi Sri. Pungutan itu dilandasi atas kesepakatan warga untuk kepentingan pemeliharaan jalan. Namun sebagai klian tempekan yang  masih baru, dia mengaku tidak mengetahui jika pungutan itu harus sepengetahuan aparatur desa setempat.

wartawan
ATA
Category

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.