Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Supir Truk Tewas di Jalur Culali

Bali Tribune./ EVAKUASI - Proses evakuasi korban kecelakaan di jalur Culali, Desa Batur Selatan, Kintamani.
balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan tunggal yang melibatkan truk pengangkut pasir DK 9593 PF terjadi di tanjakan Culali, Kintamani, Rabu (5/6) sekitar pukul 17.30 Wita. Kecelakaan tersebut menewaskan sopir truk yakni I Wayan Merta (45) asal Banjar Saap, Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani.
 
Informasi yang terhimpun, Rabu sore, Wayan Merta usai mengambil pasir hendak kembali dengan melalui jalur Culali. Truk  DK9593 PF yang muat pasir ini pada tanjakan pertama tidak dapat menanjak. Sementara sopir tidak bisa mengusai kendaraannya sehingga truck muatan pasir mundur dan akhirnya  terjatuh ke arah jurang pada kiri jalan.
 
Truk yang jatuh ke jurang sampai terbalik hingga sang sopir tergencet. Kejadian tersebut mengakibatkan supir meninggal di lokasi kejadian. Dikonfirmasi, Kapolsek Kintamani, Kompol Made Raka Sugita, membenarkan jika telah terjadi kecelakaan di jalur tanjakan Culali. Pasca kejadian tersebut pihak kepolisian telah meminta keterang sejumlah saksi yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
 
Kasubbag Humas Polres Bangli, mengungkapkan truk muatan pasir yang dikemudikan Wayan Merta jatuh ke jurang kedalaman sekitar 10 meter. Disampaikan, truk Isuzu warna Putih DK 9593 PF yang dikemudikan oleh Wayan Merta datang dari timur menuju ke arah barat. Kemudian sesampainya di TKP kendaraan tidak bisa bergerak kemudian kendaraan mengalami mati mesin, lalu mundur dan berguling ke sebelah kiri, jatuh ke jurang. “Pengemudi truk terjepit di dalam truk. Sopir mengalami sejumlah luka dan mengeluarkan darah dari hidung serta meninggal dunia,” bebernya.
 
Menurut Kompol Made Raka, kecelakan tersebut terjadi karena truk bermuatan pasir tidak kuat jalur tanjakan, kemudian sopir tidak mampu mengendalikan laju kendaraan. “Ini kecelakaan tunggal out of control. Akibat kejadian tersebut, sopirnya meninggal di tempat,” ungkapnya.
 
Proses evakuasi korban dilakukan hingga Rabu malam. Kondisi medan yang terjal membuat proses evakuasi berlangsung cukup lama. “Korban sudah berhasil dievakuasi. Petugas dibantu masyarakat setempat untuk mengevakuasi supir truk,” imbuhnya. Di sisi lain, truk yang masih di jurang tersebut rencana dievakuasi, Kamis (6/6). 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.