Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Surat Dirjen Otonomi Daerah Turun, Jabatan Lihadnyana Diperpanjang

Bali Tribune/ Pj. Bupati Buleleng I Ketut Lihadnyana.


balitribune.co.id | Singaraja - Ternyata isu yang berkembang masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana tidak akan diperpanjang hanya rumor belaka. Faktanya, Lihadnyana yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali itu tetap dipertahankan hingga bupati dan wakil bupati Buleleng dilantik secara definitif.

Jabatan Pj Bupati Buleleng Lihadnyana sebelumnya akan berakhir pada 27 Agustus 2024 mendatang. SK perpanjangan jabatan Pj Lihadnyana dalam bentuk foto beredar dibeberapa grup WhattsApp di kalangan pejabat penting di Buleleng. Namun hanya satu lembar tanpa disebut nama Lihadnyana selaku penerima mandat perpanjangan SK.

Dikonfirmasi perpanjangan jabatan Pj Bupati Lihadnyana, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Nyoman Agus Tri Kartika Yuda membenarkan.Ia mengatakan,surat keputusan (SK) tersebut secara resmi belum diterima.Namun pihaknya sudah mengetahui adanya SK tersebut. “Kalau SK-nya sudah kami ketahaui namun secara resmi belum diterima karena itu diambil pejabat di Pemprov Bali,” katanya, Minggu (11/8).

Sementera itu dalam surat yang diterbitkan oleh Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri RI, tertanggal 9 Agustus 2024, jabatan Lihadnyana masih akan berlanjut. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3321 Tahun 2024 Tanggal 8 Agustus 2024 Tentang Perpanjangan Penjabat Bupati Buleleng Provinsi Bali tersebut ditandatangni atas nama Direktur Jenderal Otonomi Daerah Plh . Sekretaris Ditjen Surtawan Hidayat ST.
Menyikapi perpanjangan masa tugas itu,PJ Lihadnyana mengatakan itu merupakan penugasan terhadap dirinya selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).Ia memaklumi pasti ada perbedaan terhadap penunjukan dirinya kembali sebagai Pj Bupati. Namun,Lihadnyana menganggap hal itu merupakan komparasi. “Coba lihat dalam komparasi selama hampir dua tahun menjabat kepala daerah mengkomparasi pasati ada hal yang berbeda terutama pada sistim tata kelola,” ujarnya.

wartawan
CHA
Category

Diminta Tunjukkan Paspor, WNA Nigeria Malah Kabur ke Kebun Warga Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria nekat melarikan diri ke area perkebunan milik warga saat diminta menunjukkan paspor oleh petugas keimigrasian di Kecamatan Selemadeg Timur. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi sebelum pria asing tersebut akhirnya diringkus aparat gabungan.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sutjidra Pastikan Jalan Bukti-Tunjung Tuntas, Progres Lampaui Target

balitribune.co.id I Singaraja – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memastikan pengerjaan lanjutan Jalan Bukti-Tunjung terus berjalan sesuai rencana. Bahkan, progres pekerjaan peningkatan ruas jalan yang secara resmi bernama Jalan SP3 Jn. Bukti (Jalan Merak–Tunjung Br. Desa Tonggak) tersebut telah melampaui target.

Hal itu disampaikan Sutjidra saat meninjau langsung progres pengerjaan proyek tersebut, Selasa (1/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Jurnalis untuk Suwat, Nonok Usung Kepemimpinan yang Turun ke Masyarakat

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 14 tahun berada di bawah kepemimpinan yang sama, Desa Suwat kini memasuki momentum penting untuk menentukan arah baru. I Putu Darmendra alias Nonok (38) maju sebagai calon Kepala Desa Suwat dengan membawa semangat perubahan melalui gerakan LAGAS, Lan Bangun Suwat Sareng-Sareng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Ajak Warga Kubu Jadi Garda Terdepan Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, yang akrab disapa Bupati Gus Par secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat dalam Upaya Mencegah Kebakaran Lahan di Kecamatan Kubu, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kubu, Senin (31/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.