Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Surat Dirjen Otonomi Daerah Turun, Jabatan Lihadnyana Diperpanjang

Bali Tribune/ Pj. Bupati Buleleng I Ketut Lihadnyana.


balitribune.co.id | Singaraja - Ternyata isu yang berkembang masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana tidak akan diperpanjang hanya rumor belaka. Faktanya, Lihadnyana yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali itu tetap dipertahankan hingga bupati dan wakil bupati Buleleng dilantik secara definitif.

Jabatan Pj Bupati Buleleng Lihadnyana sebelumnya akan berakhir pada 27 Agustus 2024 mendatang. SK perpanjangan jabatan Pj Lihadnyana dalam bentuk foto beredar dibeberapa grup WhattsApp di kalangan pejabat penting di Buleleng. Namun hanya satu lembar tanpa disebut nama Lihadnyana selaku penerima mandat perpanjangan SK.

Dikonfirmasi perpanjangan jabatan Pj Bupati Lihadnyana, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Nyoman Agus Tri Kartika Yuda membenarkan.Ia mengatakan,surat keputusan (SK) tersebut secara resmi belum diterima.Namun pihaknya sudah mengetahui adanya SK tersebut. “Kalau SK-nya sudah kami ketahaui namun secara resmi belum diterima karena itu diambil pejabat di Pemprov Bali,” katanya, Minggu (11/8).

Sementera itu dalam surat yang diterbitkan oleh Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri RI, tertanggal 9 Agustus 2024, jabatan Lihadnyana masih akan berlanjut. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3321 Tahun 2024 Tanggal 8 Agustus 2024 Tentang Perpanjangan Penjabat Bupati Buleleng Provinsi Bali tersebut ditandatangni atas nama Direktur Jenderal Otonomi Daerah Plh . Sekretaris Ditjen Surtawan Hidayat ST.
Menyikapi perpanjangan masa tugas itu,PJ Lihadnyana mengatakan itu merupakan penugasan terhadap dirinya selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).Ia memaklumi pasti ada perbedaan terhadap penunjukan dirinya kembali sebagai Pj Bupati. Namun,Lihadnyana menganggap hal itu merupakan komparasi. “Coba lihat dalam komparasi selama hampir dua tahun menjabat kepala daerah mengkomparasi pasati ada hal yang berbeda terutama pada sistim tata kelola,” ujarnya.

wartawan
CHA
Category

Uji Coba First Car Free Day di Kerobokan, Bupati Badung Komitmen Perluas Ruang Terbuka Hijau

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kerobokan secara resmi menggelar uji coba perdana program Badung First Car Free Day (CFD) yang dipusatkan di sepanjang Jalan Teuku Umar Barat, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Minggu (30/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Badung Bersiap Tambah Utang, Pinjaman Tahap II PT SMI Dibidik untuk Proyek 2027

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali membuka opsi menambah utang daerah. Pemkab Badung kini menjajaki pinjaman tahap kedua kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur strategis yang ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Modernisasi Pertanian Melalui Metode PMAAS, Bupati Adi Arnawa Targetkan Produktivitas Padi Tembus 12 Ton Per Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai modernisasi sektor pertanian lewat Gerakan Tanam Padi metode Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PMAAS) di Subak Tanah Yeng, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (29/8).

Baca Selengkapnya icon click

UMKM Binaan BI Bali Raup Peluang Ekspor di KKI 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 terus membuka peluang baru bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas pasar hingga ke mancanegara. Melalui program "business matching", UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, Bali Honey, berhasil menjalin kesepakatan dagang dengan calon pembeli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.