Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Surat Edaran (SE) Terbaru Gubernur Bali No 12 tahun 2021, Peningkatan Positif Covid-19 di Bali Masih Tetap di Atas 1000

Bali Tribune/Update Penanggulangan Covid-19, Senin 26 Juli 2021.

balitribune.co.id | Denpasar  - Pemerintah pusat hingga provinsi terus berusaha menekan angka pertumbuhan kasus Covid dengan masih menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dari sekala mikro hingga darurat dan kini skala level 3 dan 4. Namun tidak dapat dipungkiri kasus peningkatan Covid tetap saja bertambah setiap harinya.
 
Hingga saat ini Senin, 26 Juli 2021, mencatat jumlah pasien positif Covid-19 dalam perawatan di Bali seluruhnya ada 10.166 orang. Sementara itu, peningkatan kasus positif tercatat ada 1.078 orang. Untuk pasien sembuh penambahan ada 802 orang dan ada 26 orang tambahan pasien covid-19 meninggal dunia.
 
Sehingga dapatlah dirinci selama pandemi masih tercatat 1.983 orang meninggal akibat Covid-19.
 
Jumlah kasus secara kumulatif se Bali, untuk Positif ada 69.789 orang. Pasien sembuh selama pandemi, dicapai sebanyak 57.640 orang.
 
Gubernur Bali, Wayan Koster kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 12 tahun 2021, tentang penerapan PPKM. Dimana dalam SE yang dikeluarkan ini sepakat untuk bersama-sama menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Provinsi Bali.
 
Level 4 ditetapkan khusus untuk wilayah di Kabupaten Badung, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Buleleng, dan Kota Denpasar. Sedangkan untuk tiga kabupaten lainnya di Bali masih tetap menerapkan PPKM skala level 3.
 
Dalam Surat Edaran Gubernur Bali yang baru ini diberlakukan beberapa kelonggaran untuk memberikan ruang bagi aktivitas usaha dan ekonomi masyarakat, yaitu : Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan jam operasional sampai pukul 16.00 Wita.
 
Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 Wita.
 
Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall dapat dibuka dengan maksimal pengunjung makan ditempat 25% dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 menit, dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 Wita.
 
Sebagai Gubernur, Saya sangat memahami bahwa berlakunya kebijakan PPKM Level 4 ini sangat memberatkan dan menyulitkan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari sehingga mengakibatkan terganggunya perekonomian masyarakat.
 
Gubernur, menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat secara bersama-sama mengembangkan kesabaran dan kesadaran kolektif, bahwa ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama dengan semangat gotong royong agar Pandemi Covid -19 dapat ditangani dengan sebaik-baiknya.
 
"Dengan spirit kehidupan sesuai nilai-nilai kearifan lokal Bali, Saya mengajak Sameton Krama Bali sareng sami agar tetap kompak, guyub, bersatu, gilik-saguluk, salunglung sabayantaka, parasparo, sarpana ya, se-ia sekata, seiring sejalan, bersama-sama, bahu membahu, bergotong-royong dengan tidak saling menyalahkan, tidak saling tuduh, tidak saling menyerang, dan tidak melakukan tindakan kontra produktif serta terus berdoa dengan keyakinan masing-masing agar Gumi Bali tetap kondusif, nyaman, aman," Pesan Gubernur Koster.
wartawan
JRO
Category

Peringati Bulan Bung Karno VII, Pemkab Tabanan Gelar Dharma Santi di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka perayaan Bulan Bung Karno VII, Pemerintah Kabupaten Tabanan gelar Dharma Santi Nyepi Saka 1947 yang digelar di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, pada Selasa (10/6). Acara yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kasadha tersebut dirangkaikan dengan persembahyangan bersama dan dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Menjadi Katalisator bagi Ribuan Siswa Siap Menciptakan Masa Depan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia menutup pelaksanaan tahun ketiga Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan pencapaian signifikan.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang dan Budaya Bali, DPRD Rekomendasikan Penutupan Proyek PT Stepp Up

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali mengungkap dugaan pelanggaran serius oleh PT Stepp Up Solusi Indonesia terkait pembangunan gedung di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung. Perusahaan tersebut ditengarai telah mendirikan bangunan yang melebihi batas ketinggian maksimal yang ditetapkan dalam Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023, yakni 15 meter dari permukaan tanah, tanpa izin khusus atau pengecualian hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Promo Spesial di Virtual Exhibition Honda Bali, Jangan Lewatkan!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan dealer resminya di Bali kembali memanjakan konsumen dengan penawaran istimewa melalui Virtual Exhibition Honda Bali. Program ini hadir untuk memudahkan masyarakat Bali memiliki sepeda motor Honda impian dengan beragam promo menggiurkan sepanjang bulan Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Buka Pendaftaran AHM Best Student 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menghadirkan ajang pengembangan potensi generasi muda melalui pembukaan pendaftaran Astra Honda Motor Best Student (AHM Best Student) 2025, sebuah program tahunan yang didukung oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dan ditujukan untuk siswa SMA/sederajat di seluruh wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.