Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Surat Pembuatan Ogoh-Ogoh Dari Gubernur Bali Diapresiasi Yowana, Diijinkan Atraksi Ogoh-ogoh Adalah Obat Kerinduan Berkesenian

Bali Tribune/ Manggala Pasikian Yowana Kabupaten Gianyar, Pande Made Widia.

balitribune.co.id | Denpasar - Yowana memberikan apresiasi sekaligus menyambut hangat surat Gubernur Bali, Wayan Koster perihal Penegasan Pembuatan dan Pawai Ogoh Ogoh dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 yang salah satu isinya menyebut Pemerintah Provinsi Bali sangat mengapresiasi kreativitas seni generasi muda Bali dalam pembuatan Ogoh-Ogoh sebagai bentuk tradisi yang berlangsung saat Hari Pangrupukan.  

Surat Bapak Gubernur seperti obat, karena semenjak pandemi Covid-19 yang berlangsung sudah 2 tahun ini membuat ajang kreatifitas Yowana dalam pembuatan Ogoh Ogoh sempat ditiadakan, namun sekarang keluar kebijakan yang mengapresiasi kreativitas seni generasi muda dari Bapak Gubernur Bali, maka Bapak Gubernur telah menjawab kerinduan Kami untuk berkreasi kembali membuat Ogoh Ogoh sebagai upaya pelestarian seni dan budaya Bali, demikian kata Manggala Pasikian Yowana Kabupaten Gianyar, Pande Made Widia.

Seniman muda dari Desa Tegalalang, Kabupaten Gianyar ini kemudian mengajak kepada seluruh Yowana di Desa Adat (yang membuat Ogoh Ogoh, red) agar membuat ogoh-ogoh yang ramah lingkungan dan memiliki nilai-nilai kebudayaan Bali. "Momentum yang baik ini, harus Kita manfaatkan sebaik mungkin, dimana pembuatan Ogoh Ogoh harus dimaknai sebagai aksi bergotong royong dalam berkesenian antar sesama Yowana, sekaligus mengkampanyekan kepada publik bahwa Ogoh Ogoh yang dibuat sejalan dengan semangat Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, yakni melalui Ogoh Ogoh yang ramah lingkungan, tegas yowana yang aktif di komunitas bersih-bersih lingkungan di Tegalalang ini seraya menyampaikan sudah saatnya Kita berkreatifitas membuat Ogoh Ogoh tanpa menyakiti alam semesta dengan cara menjaga lingkungan," ungkapnya.
 
Lebih lanjut, Manggala Pasikian Yowana Kabupaten Gianyar yang memiliki Sanggar Seni Brahma Manu Wisesa ini mengajak para Yowana di Desa Adat untuk ikut serta menjalankan amanat Pemerintah Pusat yakni tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di dalam pelaksanaan pawai Ogoh Ogoh, sehingga pawai ini jangan sampai menambah kasus Covid-19 di Bali, karena saat ini pandemi sudah bersyukur melandai, jelasnya seraya menyatakan sudah saatnya Kita sebagai generasi muda hadir membantu negara menangani pandemi, apalagi Pulau Bali mendapatkan kepercayaan besar sebagai tuan rumah KTT G-20 di Tahun 2022 ini, jadi sudah saatnya Kita ikut menekan laju Covid-19 di Pulau Bali.

wartawan
KSM
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.