Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Surat Rekomendasi Meragukan, Akibat Partai Pengusung Belum Jelas

Made Mudarta
Made Mudarta

BALI TRIBUNE - Meski Surat Rekomendasi Ketua DPD Partai Golkar, Ketut Sudikerta alias SGB (Sudikerta Gubernur Bali) sebagai calon Gubernur Bali pada Pilgub 2018 sudah turun, ternyata belum dapat dukungan yang jelas dari partai manapun yang pernah mengusungnya di Koalisi Bali Mandara (KBM). Salah satunya dari Partai Demokrat yang masih belum final mengusung SGB, apalagi sesuai dengan hasil Rakernas Demokrat sebelumnya juga mendorong kader agar maju dengan turun ke masyarakat. 

"Arah Demokrat tentu masih ada proses dan Rakernas di Mataram tempo hari diperintahkan oleh Ketua Umum terhadap kader yang ingin maju menjadi calon apapun untuk segera turun ke bawah melakukan terjun politik, termasuk dari 5 tas yang menjadi syaratnya yaitu elektibilitas, intergritas, kapasitas, popularitas, dan isi tas, itu yang harus diutamakan. Kami masih ada waktu selambat lambatnya September mendatang untuk membahas di internal, karena rekomendasi pasangan calon diperkirakan turun pada November atau Desember. Karena masa akhir pendaftaran di KPU akhir Desember sampai Januari 2018," ujar Ketua DPD Demokrat Bali, Made Mudarta, Jumat (26/5).
Partai Demokrat belum mengusung siapapun karena saat ini sedang berproses di internal partai dan mempertajam pasangan calon termasuk di Pilkada Klungkung. "Kami juga surveinya akan serentak, karena harus bisa bersinergi. Tapi Kader prioritas dan menjadi prioritas harus mempunyai syarat 5 tas tersebut yang menjadi barometer utama dan yang masuk calon pada Partai Demokrat yaitu, saya sendiri. Ada juga Pak Oles yang kita masukan, sebab yang lain pada ingin juga masuk ke kabupaten dan pemilu legislatif, dan baru dua yang dicalonkan. Sebab kader yang lain juga sudah memetakan dirinya," paparnya.
Terkait dengan rekomendasi SGB sebagai calon Gubernur Bali mendatang, Politisi asal Jembrana ini berharap agar dalam tempo yang sesingkat-singkatnya juga mendapatkan patner calon wakil, karena dalam undang undang pilkada harus pasangan calon yang secara bersama-sama menerima rekomendasi dari partainya untuk bisa didaftarkan ke KPU. "Kita berharap sahabat kita Pak Koster juga mendapatkan rekomendasi. Kalau sudah jelas mendapatkan rekomendasi peta politik akan lebih mengerucut. Sebab kalau rekomendasinya belum turun pertanda partai tersebut masih terbuka. Artinya di Golkar sudah ada satu kapal yang berangkat untuk menjadi gubernur," katanya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.