Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Surat Terbuka Soal Tol Gilimanuk-Mengwi Belum Ditanggapi

Bali Tribune / SURAT TERBUKA - Pembacaan surat terbuka oleh Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi dan warga terdampak di Banjar Gulingan, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat pada Kamis (8/8).

balitribune.co.id | TabananSurat terbuka yang dibuat Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi yang disampaikan pada Kamis (8/8) lalu hingga kini belum mendapatkan tanggapan dari pihak pemerintah.

Hal itu diungkapkan Ketua Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi, I Nyoman Arnawa, saat dikonfirmasi pada Senin (12/8). “Belum ada (tanggapan). Belum ada pihak kementerian yang memberikan penjelasan,” ungkapnya.

Di sisi lain, pihaknya juga belum sempat menghubungi pihak kementerian untuk mempertanyakan kepastian pelaksanaan pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi. Khususnya yang terkait langsung dengan proses pembebasan lahan warga. “Di provinsi juga seperti apa perkembangannya belum ada apa-apa. Masih sepi,” imbuhnya.

Arnawa menegaskan, usai penyampaian surat terbuka beberapa waktu lalu, pihaknya dan masyarakat sangat berharap ada jawaban tegas dan pasti terkait kelangsungan proyek pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi.

Maklum saja, kepastian itu diperlukan untuk menjawab keresahan warga yang lahannya terdampak rencana pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi. Sebab, sudah dua tahun warga tidak bisa mengolah atau memanfaatkan lahannya karena sudah terpasang patok. “Sebetulnya (untuk) pertemuan lagi sih tidak perlu. Tinggal jawab saja. Iya atau tidak. Untuk apa ada pertemuan saja kalau tidak ada progres (perkembangan),” tegasnya.

Toh kalaupun ada pertemuan yang membahas soal nasib rencana pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi, sampai sejauh ini belum ada sama sekali. “Saya juga belum sempat tanya (lebih lanjut) karena ada kesibukan di masyarakat. Ya, di tunggu saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (8/8), Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi dan warga melakukan aksi damai dengan membacakan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Surat terbuka itu dibacakan pada lahan yang rencananya akan menjadi salah satu titik simpang susun tol Gilimanuk-Mengwi di Banjar Gulingan, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat.

Pada dasarnya, surat terbuka itu meminta adanya kepastian terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi. Sebab, sudah sekitar dua tahun warga terdampak rencana tersebut tidak bisa menggarap atau memanfaatkan lahannya sendiri.

wartawan
JIN
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.