Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Survei Seismik di Perairan Bali Utara, Ratusan Rumpon Dibersihkan

Bali Tribune / RUMPON- Ratusan rumpon yang diangkut ke darat ditumpuk di Pelabuhan Celukan Bawang.

balitribune.co.id | SingarajaRatusan rumpon milik para nelayan yang tersebar di areal Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, diangkat ke darat oleh PT Technical Geophysical Services (TGS) dalam rangka survei Seismik untuk mengetahui potensi minyak dan gas bumi di wilayah tersebut.

Rumpon yang diangkat ke darat selanjutnya akan dilakukan verifikasi untuk menentukan nilai sebelum diberikan ganti rugi kepada pemilik rumpon.

Beberapa hari belakangan para pemilik rumpon yang sebagian besar dari wilayah Kecamatan Tejakula, Kecamatan Kutambahan, Kecamatan Banjar dan Kecamatan Seririt telah dilakukan verifikasi untuk menentukan nilai ganti rugi berdasar banyaknya material yang digunakan dalam membuat rumpon.

“Jumlah rumpon yang sudah diangkat dari wilayah perairan Bali Utara sebanyak 285 lebih dan pembersihan itu terus berlanjut. Kita ingin memastikan lokasi survei seismic bersih dari rumpon atau benda lain yang berpotensi menjadi kendala,” kata Senior Publik Relation PT Technical Geophysical Services, Sholahudin Achamad, Minggu (28/1).

Menurutnya sembari berjalan melakukan pembersihan sekaligus melakukan misi survei pihaknya telah melakukan proses verifikasi data kepemilikan untuk menentukan material yang digunakan.

“Termasuk yang diverifikasi selain kepemilikan yakni jumlah bambu, panjang tali serta pelampung dan material lain yang digunakan dalam membuat rumpon,” imbuhnya.

Selain ganti rugi, menurut Sholahudin Achamad, para nelayan pemilik rumpon juga diberikan kompensasi dengan nilai Rp1 juta. Sementara ratusan rumpon tersebut tidak akan dikembalikan mengingat dilokasi kegiatan survei dalam jangka panjang harus tetap bersih.

“Untuk rumpon nanti kesepakatannya akan dimusnahkan. Jika ada nelayan kembali memasang rumpon setelah survei seismik selesai bagi kami tidak masalah. Tetapi hal itu tentunya tergantung dari pemerintah daerah dan masyarakat itu sendiri,” ucapnya.

Sementara itu kegiatan survei seismic di perairan Bali Utara meliputi kedalaman antara 600-800 meter hingga kedalaman 900 meter. Menurutnya perairan Bali Utara yang banyak memiliki cekungan sangat berpotensi menyimpan migas.Karena itu dipilih untuk ilakukan survei hingga kedalaman 600 hingga 900 meter.

“Kalau dilihat titik kordinat lokasi survei rata-rata masuk ke wilayah perairan Kangean. Sedang kapal yang digunakan melakukan survei adalah kapal khusus yang didatangkan dari China dengan metode seismik multi client 2D dan 3D,” jelas Sholahuddin Achmad.

Ia pun kembali mengingatkan bahwa pembersihan rumpon dilakukan untuk memastikan keselamatan pekerja dan kapal. Dalam pembersihan rumpon itu PT Technical Geophysical Services mengerahkan 5 unit kapal tugboat menyusuri lintas garis pesisir pantai untuk mengangkut rumpon milik nelayan.

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng,I Gede Putu Aryana S.Sos mengatakan verifikasi kepemilikan rumpon dilakukan secara bertahap berdasarkan dokumen dan data dukung dari para nelayan.

Menurut Aryana hingga saat ini rumpon-rumpon tersebut sudah teridentifikasi data kepemilikannya dan di cross chek kesesuaian antara yang tertera dalam pelaporan berita acara dan data awal mempermudah proses klaim ganti rugi.

“Hasil verifikasi lapangan sudah ditemukan kesepakatan jumlah dan bahan pembuat rumpon yang akan dijadikan pedoman dalam penyusunan nilai dan biaya ganti rugi yang diterima pemilik rumpon,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.