Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Susul PPPK Guru Tahap I, 240 PPPK Guru Tahap II Dilantik

Bali Tribune/ DILANTIK - 240 PPPK formasi Guru Tahap II Rabu resmi dilantik, Selasa (27/4/2022).


balitribune.co.id | Negara - Bupati Jembrana  I Nengah Tamba melantik 240 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Guru Tahap II, Rabu ( 27/4/2022). Pelantikan tahap II di Gedung Auditorium Jembrana ini menyusul pelantikan PPPK sebelumnya. PPPK yang sudah lebih dulu dilantik sebanyak 369 PPPK formasi guru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana Si Luh Ktut Natalis Semaradani mengatakan total keseluruhan untuk tahap I dan II formasi PPPK guru yang telah terisi 609 PPPK dari total 938 formasi untuk Pemkab Jembrana. "Dari 938 formasi, belum terisi 392 formasi yang nantinya diperebutkan pada seleksi PPPK tahap ke 3. Untuk seleksi tahap ke 3 ini, kita masih menunggu instruksi pusat," ungkapnya.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan selamat kepada seluruh rekan-rekan PPPK guru tahun 2021 yang dilantik kali ini. “Hari ini menjadi hari bahagia rekan-rekan semuanya, setelah penantian yang cukup lama. Besar harapan Saya, dengan semangat yang baru ini, rekan-rekan semua dapat menjadi tenaga pendidik (guru) yang profesional," ujarnya.

Pihaknya berharap kepada para Guru PPPK betul-betul memahami karakteristik para peserta didiknya  serta memperhatikan juga lingkungan mengajar karena itu sangat berpengaruh pada proses belajar mengajar yang akan menjadi lebih baik demi kemajuan dunia pendidikan di kabupaten Jembrana.

Salah seorang penerima SK PPPK, Ni Luh Sri Yudayanti mengatakan ia telah mengabdi selama tujuh tahun di SMP Negeri 1 Mendoyo yakni dari tahun 2014. Bahkan ia sempat dua kali gagal mengikuti seleksi CPNS. Saat ini diangkat di SMP Negeri 2 Mendoyo dan sebelumnya.

Sebelumnya Pemkab Jembrana pada tahun 2021 memperoleh formasi pengadaan PPPK guru sebanyak 938 formasi. Untuk proses seleksi PPPK dimulai sejal bulan Juni 2021 dan seleksi CPNS pun dimulai sejak bulan Juli 2021. Dari 938 PPPK formasi guru, yang lulus pada tahap I sebanyak 369 orang.

Keseluruhan PPPK tersebut kini sudah memperoleh NI-PPPK guru dari BKN Regional X Denpasar dan pengangkatannya sudah ditetapkan dengan SK Bupati Jembrana terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2022 sampai dengan 31 Januari 2027. Termasuk PPPK tahap II sebanyak 240 PPPK yang dilantik tersebut sudah melalui proses pengusulan NI-PPPK di BKN Regional X Denpasar. Seluruh PPPK memiliki masa perjanjian kerja selama 5 tahun.

wartawan
PAM
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.