Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suwirta: Protokol Kesehatan Wajib Dilaksanakan

Bali Tribune/ Bupati Suwirta memimpin rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung.
 Balitribune.co.id | Semarapura - Menyikapi meningkatnya kasus baru dari transmisi lokal dan dibukanya kembali sejumlah pelayanan publik, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung menggelar rapat, Minggu (7/6). Rapat dipimpin Bupati I Nyoman Suwirta di ruang rapat Praja Mandala dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.  
 
Dalam rapat tersebut, bupati Suwirta yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung menegaskan agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan dimana pun berada. 
 
Selain itu, kata Suwirta, penyemprotan disinfektan , memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak harus selalu digalakkan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat. 
 
“Greget kita diawal perlu digalakkan. Laksanakan tugas gugus seperti biasa, jangan kendor,” ujar bupati Suwirta.  
 
Dia menegaskan bahwa dengan dibukanya kembali sejumlah pelayanan publik seperti perkantoran harus selalu memperhatikan protokol kesehatan. Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan dan bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) benar-benar menjadi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari.
 
Terkait adanya kasus salah seorang pedagang pasar Galiran yang terjangkit Covid-19, Bupati Suwirta mengatakan tidak ada penutupan pasar. Bupati menugaskan dinas terkait untuk melakukan penyemprotan dan selalu menerapkan protokol kesehatan. 
 
Sementara terkait dibukanya kembali sejumlah pelabuhan penyeberangan ke Nusa Penida, Bupati Suwirta mengaku mendapat beberapa masukan dan komplain dari masyarakat yang meminta kelonggaran menyeberang. 
 
Dalam rapat tersebut Bupati menegaskan tidak ada kelonggaran atau toleransi bagi mereka yang tidak memenuhi ketentuan yang dibuat dan kelengkapan untuk menyeberang ke Nusa Penida. “Mulai Senin kita akan tugaskan petugas untuk melakukan ceck poin atau ceck list ditempat penyeberangan,” sebutnya.
 
Sementara itu, Kadiskes Klungkung, dr. Made Adi Swapatni menyebutkan hingga saat ini ada  19 desa/kelurahan di Kabupaten Klungkung terpapar Covid-19. Jumlah ini meningkat, dimana pada bulan Mei desa/kelurahan yang terpapar Covid-19 sebanyak 15 desa/kelurahan.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.