Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suwirta: Protokol Kesehatan Wajib Dilaksanakan

Bali Tribune/ Bupati Suwirta memimpin rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung.
 Balitribune.co.id | Semarapura - Menyikapi meningkatnya kasus baru dari transmisi lokal dan dibukanya kembali sejumlah pelayanan publik, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung menggelar rapat, Minggu (7/6). Rapat dipimpin Bupati I Nyoman Suwirta di ruang rapat Praja Mandala dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.  
 
Dalam rapat tersebut, bupati Suwirta yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung menegaskan agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan dimana pun berada. 
 
Selain itu, kata Suwirta, penyemprotan disinfektan , memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak harus selalu digalakkan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat. 
 
“Greget kita diawal perlu digalakkan. Laksanakan tugas gugus seperti biasa, jangan kendor,” ujar bupati Suwirta.  
 
Dia menegaskan bahwa dengan dibukanya kembali sejumlah pelayanan publik seperti perkantoran harus selalu memperhatikan protokol kesehatan. Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan dan bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) benar-benar menjadi kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari.
 
Terkait adanya kasus salah seorang pedagang pasar Galiran yang terjangkit Covid-19, Bupati Suwirta mengatakan tidak ada penutupan pasar. Bupati menugaskan dinas terkait untuk melakukan penyemprotan dan selalu menerapkan protokol kesehatan. 
 
Sementara terkait dibukanya kembali sejumlah pelabuhan penyeberangan ke Nusa Penida, Bupati Suwirta mengaku mendapat beberapa masukan dan komplain dari masyarakat yang meminta kelonggaran menyeberang. 
 
Dalam rapat tersebut Bupati menegaskan tidak ada kelonggaran atau toleransi bagi mereka yang tidak memenuhi ketentuan yang dibuat dan kelengkapan untuk menyeberang ke Nusa Penida. “Mulai Senin kita akan tugaskan petugas untuk melakukan ceck poin atau ceck list ditempat penyeberangan,” sebutnya.
 
Sementara itu, Kadiskes Klungkung, dr. Made Adi Swapatni menyebutkan hingga saat ini ada  19 desa/kelurahan di Kabupaten Klungkung terpapar Covid-19. Jumlah ini meningkat, dimana pada bulan Mei desa/kelurahan yang terpapar Covid-19 sebanyak 15 desa/kelurahan.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.