Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suwirta Sambut Kunjungan Ketua MPR RI

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Bupati Suwirta sambut kunjungan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Puri Den Bencingah, Desa Akah )

balitribune.co.id | SemarapuraBupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyambut kunjungan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di kediaman Ketua FKUB Provinsi Bali, Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet di Puri Den Bencingah, Desa Akah, Klungkung, Rabu (23/12). Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dengan anggota FKUB Bali.

Turut menyambut kedatangan pejabat dari Partai Golkar ini, Ketua FKUB Provinsi Bali, Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Komandan Kodim 1610/Klungkung, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Bali, Jajaran FKUB Bali serta organisasi Forpela dan Forgimala.

Bupati Suwirta mengucapkan selamat datang di Kabupaten Klungkung. Klungkung sebagai kabupaten terkecil namun menjadi titik yang terbesar di Bali karena merupakan pusat kebudayaan Bali dan merupakan kabupaten raja di raja. Selaku Pemerintah Daerah, Bupati Suwirta mengaku telah berusaha selalu berada ditengah tengah umat. Berkat semangat Gema Santi pula, Klungkung dinobatkan menjadi Kabupaten peduli HAM enam kali berturut turut.

Sementara itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengakui kerukunan dan toleransi umat beragama di Bali sangat tinggi. Dirinya merasa Bali memiliki sebuah aura yang berbeda dan mendamaikan. Selain itu Bali yang memiliki rasa toleransi yang tinggi mengakibatkan banyak wisatawan ingin berkunjung dan menetap di Bali "Setiap mendarat di Bali, saya merasakan suasana yang berbeda. Ada suatu aura yang membuat perasaan ini damai. Sehingga saya pun berkeinginan menghabiskan sisa hidup dan menetap di Pulau Bali tepatnya di Kabupaten Klungkung ini ujar." Politkus yang kerap di sapa Bamsoet.

Menurutnya tugas pemerintah ke depan akan semakin berat, dimana tantangan kedepan adalah teknologi yang tidak bisa dibatasi dan bisa diakses oleh siapapun. Ideologi Pancasila yang diakui dunia mampu mempersatukan bangsa indonesia yang memiliki jumlah penduduk terbesar ke 5 dunia, terdiri dari 6 agama dan puluhan aliran kepercayaan serta ratusan suku dan ras. Dirinya pun mengingatkan untuk senantiasa menjaga Persatuan NKRI.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.