Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suyasa Apresiasi Bupati Badung Tak Terapkan Kenaikan Pajak Hiburan 40 Persen

Bali Tribune / AUDIENSI - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Suyasa meneriman audinesi Bali Spa Bersatu di kediamnnya, Kamis (8/2).

balitribune.co.id | MangupuraWakil Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Suyasa meneriman audinesi Bali Spa Bersatu di kediamnnya, Kamis (8/2). 

Kedatangan perkumpulan Spa di Badung dan Bali ini untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait kenaikan pajak hiburan yang harus dibayarkan bulan ini sebesar 40 persen. 

Ketua Inisiator Bali Spa Bersatu, I Gusti Ketut Jayeng Saputra mengatakan, pihaknya menyampaikan aspirasi ini karena pembayaran pajak untuk Pengusaha  Spa dan hiburan lainya sudah jatuh tempo saat ini dan dikhawatirkan pajak 40 persen tersebut akan berlaku, karena masih masuk dalam system penagihan di Bapenda Badung. “Kita juga memberikan masukan Spa di Bali  segmentasinya semestinya masuk pada hiburan, tapi merupakan sekmentasi untuk Kesehatan atau usada. Kami berharap Spa kami dibali tidak disamakan pada segment hiburan dan pembayaran pajaknya   mencapai 40 persen. Hal ini tetap akan kami suarakan karena Spa di Bali berebda dengan yang lain,” terangnya.   

Sementara Wakil ketua DPRD Badung, I Wayan Suyasa mengatakan, pihaknya berterimakasih atas aspirasi yang disampikan  Bali Spa Bersatu. “Kita juga perlu apresiasi Bupati Badung, bapak Nyoman Giri Prasta yang telah memberikan statemen tidak memberlakukan atau menerapkan kenaikan Pajak hiburan sebesar 40 persen dan tetap mengaju pada aturan lama yakni pajak hiburan sebesar 15 persen. Namun perlu juga dicermati, pemerintah atau Bappenda Badung harus mengejawantahkan direktif bupati dengan tidak memasukan dalam system di Bapenda nilai pajak hiburan tersebut sebesar 40 persen,“ ujarnya.

Politisi asal Desa Penarungan ini juga berharap, Pemberlakukan direktif Bupati yang tidak menaikan Pajak hiburan ini dilakukan sejak Januari 2024 ini. Sehingga para pengusaha pun merasa lebih terbantu dengan kondisi pariwisata seperti saat ini.

wartawan
ANA
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.