Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Fronx Diskon Rp 10 Juta, Tersedia untuk 100 Pembeli Pertama

Suzuki Fronx
Bali Tribune / Suzuki Fronx

balitribune.co.id | Jakarta - Bersamaan dengan pengumuman harga Suzuki Fronx, PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) juga mengumumkan diskon harga Rp 10 Juta bagi 100 Pembeli Pertama Suzuki Fronx.

“Ada potongan harga sebesar Rp 10 juta bagi 100 pembeli pertama. Unit pengiriman Fronx ke konsumen akan dimulai  pada awal Juli  2025,” ungkap Presiden Direktur PT Suzuki Indomobil Motor (SIM), Minoru Amano. 

"Fronx diproduksi di pabrik Suzuki di Cikarang. Target penjualan perbulan 2.000 unit. Dengan desain menawan serta  perbagai fitur menarik kami yakin penjualannya akan direspon positif,’ tambah Minoru.

Mobil ini  memiliki dimensi 3.995 mm, 1.765 mm, 1.550 mm (p/l/t) dengan jarak sumbu roda 2.520 mm serta radius putar 4,8 meter. Tampilan grill depannya tebal dan tegas. Grill dilengkapi lampu depan LED yang tajam serta aksen chrome di tengah dan kisi-kisi berwarna hitam berbentuk jaring. 

Di bagian atap, nuansa coupe SUV makin terlihat dengan hadirnya roof rail fungsional untuk membawa barang tambahan sekaligus menambah estetika, serta shark fin antena untuk daya tarik visual modern.

Sebagai tenaga  penggerak, mobil ini  menggunakan dua varian mesin 1,5 liter, yaitu K15C (tipe GX dan SGX) dan K15B (tipe GL). Fronx hadir dengan empat opsi pilihan satu warna (single tone), yakni Pearl Snow White, Metallic Magma Grey, Prime Cool Black, dan Metallic Savana Ivory.

Ada opsi two-tone, di mana atap mobil dicat hitam untuk menciptakan kontras yang sporty, seperti kombinasi biru dengan atap hitam. Desain ini memberikan kesan floating roof. Warna terbaru two tone di Suzuki Fronx adalah Prime Ice Graysh Blue, Pearl Snow White, dan Metallic Savana Ivory.

Menjamin keselamatan pengemudi dan penumpang Fronx dilengkapi Suzuki Safety Support (SSS) mencakup 12 jenis fitur keselamatan canggih. 

Khusus Bali, Respon konsumen pada Coupe SUV terbaru Suzuki  bertagline Marvelous AT Every Mile cukup tinggi. Terbukti hingga, Rabu (28/5/2025) jumlah SPK sudah mencapai 42 unit. 

“Padahal harga belum diumumkan namun sudah ada beberapa konsumen Bali indent. Ini tentu memabanggakan,” ungkap Manager Sales PT United Indomobil Bali (UIB), Hadis Furqon.

Indent terbanyak tipe SGX. Umumnya  konsumen tertarik setelah melihat  tampilan yang tersebar di internet, lanjut Hadis.

wartawan
HEN
Category

Dewan Badung Soroti LPJ Banyak Padam, Jalanan Pecatu Sampai Gelap Gulita

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai daerah tujuan wisata dunia, jalanan di Kabupaten Badung belum sepenuhnya terang. Bahkan  di sejumlah jalur-jalur destinasi wisata banyak yang belum dilengkapi lampu penerangan jalan (LPJ). Jikapun terpasang LPJ namun dalam kondisi padam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Denpasar Barat Bekuk Pelaku Pungutan Liar Rp260 Ribu

Minta Uang Mengatasnamakan Banjar, Pria Dibekuk Polisi----- ada foto pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Gianyar, Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penjaga warung Madura dengan mengatasnamakan Muda - Mudi Banjar. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ferdi Yanto (21).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Keagamaan Dongkrak Okupansi Vila di Bali

balitribune.co.id | Badung - Vila kerap menjadi salah satu akomodasi wisata yang dipilih wisatawan saat berlibur di Bali. Hal itu yang membuat tingkat hunian atau okupansi vila di Pulau Dewata masih stabil di angka 70an persen. Menginap di vila tidak hanya diminati wisatawan asing, domestik pun tertarik bermalam di vila bersama keluarga saat momen libur keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Resmi Awasi Aset Kripto dan Inovasi Keuangan Digital, Ini Dampaknya untuk Industri

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini resmi mengambil alih tongkat estafet pengawasan aset kripto dan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Peralihan kewenangan ini mulai berlaku sejak 10 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.