Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Fronx Rookie of The Year 2025 Automotive Awards

penghargaan
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Harold Donnel, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (kanan) menerima penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki arus kuat tren SUV pasar otomotif nasional, Suzuki Fronx muncul sebagai pendatang baru yang sangat cepat mencuri perhatian.

Baru tiga bulan sejak diluncurkan, model terbaru dari PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meraihgelar Rookie of The Year.

Harold Donnel, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales menyampaikanapresiasinya, Suzuki Indonesia sangat bangga bisa menerima penghargaan yang didedikasikan oleh iNews Media Group kepada Suzuki Fronx sebagai Rookie of the Year.

“Sejak awal, kami sangat yakin model baru ini sanggup merebut perhatian publik dan mudah dicintai berkat nilai dan segala kelebihannya. Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan industri dan respons positif konsumen terhadap Fronx,” ungkap  Harold.

Di luar dari segala keunggulannya, Fronx hadir sebagai representasi gaya hidup mobilitas baru yang mengedepankan kenyamanan sekaligus kepraktisan. Sebagai pabrikan otomotif yang selalu menghadirkan kendaraan baru, Suzuki menyatakan bahwa penghargaan tersebut mendorong perusahaan untuk terus maju.

Produsen berpengalaman lebih dari 5 dekade di Indonesia ini selalu berkomitmen menyajikan produk berkualitas bagi masyarakat Indonesia.Indonesia Automotive Awards 2025, digagas oleh iNews Media Group sebagai salah satu barometer kredibilitas tertinggi dalam industri otomotif. Ajang ini memberikan lebih dari 20 apresiasi, tidak hanya untuk kendaraan terbaik, tetapi juga untuk inovator dan figure berpengaruh.

wartawan
HEN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.