Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suzuki Fronx Rookie of The Year 2025 Automotive Awards

penghargaan
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Harold Donnel, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (kanan) menerima penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki arus kuat tren SUV pasar otomotif nasional, Suzuki Fronx muncul sebagai pendatang baru yang sangat cepat mencuri perhatian.

Baru tiga bulan sejak diluncurkan, model terbaru dari PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meraihgelar Rookie of The Year.

Harold Donnel, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales menyampaikanapresiasinya, Suzuki Indonesia sangat bangga bisa menerima penghargaan yang didedikasikan oleh iNews Media Group kepada Suzuki Fronx sebagai Rookie of the Year.

“Sejak awal, kami sangat yakin model baru ini sanggup merebut perhatian publik dan mudah dicintai berkat nilai dan segala kelebihannya. Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan industri dan respons positif konsumen terhadap Fronx,” ungkap  Harold.

Di luar dari segala keunggulannya, Fronx hadir sebagai representasi gaya hidup mobilitas baru yang mengedepankan kenyamanan sekaligus kepraktisan. Sebagai pabrikan otomotif yang selalu menghadirkan kendaraan baru, Suzuki menyatakan bahwa penghargaan tersebut mendorong perusahaan untuk terus maju.

Produsen berpengalaman lebih dari 5 dekade di Indonesia ini selalu berkomitmen menyajikan produk berkualitas bagi masyarakat Indonesia.Indonesia Automotive Awards 2025, digagas oleh iNews Media Group sebagai salah satu barometer kredibilitas tertinggi dalam industri otomotif. Ajang ini memberikan lebih dari 20 apresiasi, tidak hanya untuk kendaraan terbaik, tetapi juga untuk inovator dan figure berpengaruh.

wartawan
HEN
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.