Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Syarat Ketat di Pintu Masuk Bali, Keramaian Saat Nataru Dilarang

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Di tengah meningkatnya arus masuk Bali menjelang Nataru, petugas tetap melakukan pemeriksaan ketat di pintu masuk maupun pintu keluar Bali di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

balitribune.co.id | Negara – Sejumlah persiapan terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru kini telah dimatangkan oleh insatnsi terkait di Jembrana. Terlabih dengan diberlakukannya syarat ketat baik terhadap pelaku perjalanan yang melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk maupun kegiatan keramaian yang ditiadakan. Aparat dipastikan akan mengambil tindakan tergas.

Selain potensi dan kerawanan gangguan keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat (kamtibtranmas), potensi penyebaran covid-19 hingga antisipasi peningkatan kasus covid-19 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi atensi. Instansi tekait di Jembrana kini terus mematangkan persiapan pengamanan Nataru. Teranyar instansi terkait Senin (20/12) telah melakukan rapat kordinasi pengamanan Nataru. Rapat kordinasi dengan berbagai instansi dan lembaga tersebut para pengurus di masing-masing sereja.

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan dari 29 Gereja, di Jembrana yang melaksanakan kegiatan perayaan Natal hanya 22 Gereja. Pengamanan menurutnya akan dilakukan dengan melibatkan ratusan personil gabungan lintas fungsi, lintas satuan dan lintas instansi. “Kami sudah persiapkan pos dan anggota pengamanan. Dengan berkolaborasi dengan TNI dan dinas terkait maupun masyarakat dan remaja gereja. Gelar pasukan pengamanan Nataru akan dilaksanakan pada Kamis (23/12)” ujarnya

Pengamanan natal dan tahun baru kali ini pihaknya melibatkan 141 personil untuk Oprasi Lilin, sedangkan personil yang lain akan allround untuk melaksanakan pengamanan. Kapolres Jembrana juga mengatakan untuk Pos Pengamanan di Gereja-Gereja sudha mulai dibangun Senin kemain sampai selesai tahun baru, “ ada tambahan 2 Pos di Pelabuhan Gilimanuk,” ujarnya. Terkait dengan protocol kesehatan, pihaknya menyatrakan  akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan.

Pihaknya menegaskan penegakan hukum (gakkum) akan tetap dilakukan agar tidak berkembang menjadi lebih besar. "Yang terpenting adalah sinergis kita bersama, sehingga kelancaran Nataru dapat berjalan dengan aman. Pengamanan secara terbuka akan dilaksanakan di semua Gereja termasuk pengamanan tertutup juga akan dilakukan. Pengamanan malam tahun baru di Pelabuhan Gilimanuk dan dalam Kota Negara akan tetap dilakukan untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan," paparnya.

Penggunaan atribut keagamaan menurutnya juga diantisipasi. Begitupula petasan, kembang api. Terlebih sudah ada SE Gubernur maka kita akan tertibkan dan tidak ada perayaan malam tahun baru. “Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri kita diperintahkan agar mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 yang ada di Desa, mengetatkan Prokes di jalur keluar-masuk, juga pembatasan giat seni budaya maupun olahraga. Pelaku perjalanan wajib vaksin 2 kali, apabila belum vaksin jangan melakukan perjalanan jarak jauh,” tegasnya.

Pihaknya juga tegas menyatakan pelarangan pawai arak-arakan serta meniadakan event perayaan tahun baru di Mall dan pusat-pusat perbelanjaan yang ada, “untuk pembatasan jam buka, kegiatan di tempat pariwisata juga diperhatikan agar masing-masing pengelola dapat mengikuti prokes dan melarang pesta perayaan yang memunculkan kerumunan,” jelasnya. Sementara Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan pengamanan Nataru saat ini ditambahkan dengan permasalahan covid-19.

Pihaknya menekankan soliditas Polri, TNI, Pecalang dan semua elemen terkait yang akan bersinergi untuk pelaksanaan Nataru sehingga situasi tetap kondusip serta menjaga protokol kesehatan tetap berjalan baik. Pihaknya menegaskan tidak ada ijin yang akan diberikan terkait keramaian dalam bentuk apapun. “Ini untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan dan juga mencegah terjadinya kerumunan. Sehingga situasi Nataru diharapkan kondusif dan sekaligus menghindari terjadinya kasus covid,” ujarnya. 

wartawan
PAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.