Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Syarat Tak Lengkap, Penumpang Kapal Diturunkan

Bali Tribune/ SIDAK - Tim Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan sidak di penumpang kapal di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.



balitribune.co.id | Negara  - Penegakan kepatuham masyarakat tidak hanya dilakukan di darat, namun juga pada transportasi laut. Bahkan untuk memperketat mobiltas, kini dilakukan tindakan tegas bagi pelaku perjalanan yang tidak mematuhi ketentuan kelengkapan syarat menyeberang antar pulau di selat Bali.
 
Untuk memperketat mobilitas pelaku perjalanan pengguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali di Selat Bali, dilakukan random sampling terkait penerapan PPKM Darurat, baik terhadap pelaku perjalanan yang masuk Bali maupun penumpang di dalam kapal. Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan syarat kelengkapan dokumen untuk menyeberang yang harus dilengkapi pelaku perjalanan. Pemeriksaan sampling random dilakukan baik di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali maupun Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.
 
Bahkan Rabu (14/7) siang dilakukan sidak ke Pelabuhan Gilimanuk oleh Tim Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Dari sidak tersebut, masih ditemukan adanya pelanggaran di Pelabuhan Ketapang maupun di Pelabuhan Gilimanuk utamanya kelengkapan dokumen prokes yakni hasil negatif dari Rapid Test Antigen. Bahkan di Pelabuhan Gilimanuk seorang  pengemudi bersama kendaraan pickup DK-8431-WF yang dikemudikannya diminta turun dari kapal karena kedapat tidak memenuhi ketentuan yang diberlakukan.
 
Pengemudi asal Desa Tegal Badeng Timur ini tidak membawa hasil negatif dari Rapid Test Antigen. Kasubdit Dalops Ditjen Hubdat, S Ajie Panatagama kepada awak media ditemui di Pelabuhan Gilimanuk, Rabu kemarin mengakui masih adanya pelanggaran tersebut. "Dua hari lalu dari sampling random yang kami lakukan di Ketapang Banyuwangi masih ada temuan" ujarnya.  Menurutnya dari sampling di dalam kapal di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk diakuinya ditemukan pengemudi pick up tidak dilengkapi hasil rapid test antigen.
 
Ia juga menyebut ada penumpang pengendara sepeda motor yang rapid test antigennya sudah kadaluarsa. "Keduanya dibalikkan (turun) dari kapal guna melengkapinya dengan melakukan rapid test antigen dulu" ungkapnya. Sebelumnya, pihaknya juga telah mempertemukan sejumlah stakeholder terkait pelaksanaan SE Dirjen Hubdat  nomor 9 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan  Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Penyeberangan Lintas Ketapang-Gilimanuk Terkait PPKM Darurat pada masa Pandemi Covid-19.
 
Dikatakannya sesuai SE tersebut, dilakukan pembatasan penyeberangaan dimana bagi kendaraan non logistik dan orang hanya pada siang hari. "Jadi sesuai Edaran Dirjen Hubdat untuk angkutan diluar logistik seperti kendaraan atau mobil pribadi, mobil penumpang dan bus hanya siang hari. Untuk malam hari tidak dilayani" tegasnya. Perusahaan otobus (PO) juga diingatkan tidak melayani perjalanan pada malam hari. "Untuk PO jangan sekali-kali melayani penumpang pada malam hari. Penyeberangan malam hari sudah kita tutup," jelasnya.
 
Pertimbangan dikeluarkan SE terkait pembatasan penyeberangan ini menurutnya dilandasi konsep utama yakni logistik tidak boleh terganggu karena kebutuhan pokok sehingga 24 jam dilayani. Sementara pelaku perjalanan orang pribadi adalah kepentingan pribadi yang bisa ditunda apalagi dalam kondisi darurat saat ini. Terkecuali memang ada diskresi dalam kondisi mendesak yang sifatnya kritikal. Pihaknya juga berharap operator transportasi penyeberangan  Ketapang-Gilimanuk, melakukan pengecekan terhadap penumpang secara terus menerus. 
wartawan
PAM
Category

Gubernur Bali Minta Pengelolaan Pangkalan Transportasi Utamakan Warga Lokal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali Transport Bersatu (BTB) mendukung penuh pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Angkutan pada Pangkalan di Kawasan Tertentu. Pergub tersebut mengatur tata kelola pelayanan angkutan, penataan operasional di kawasan tertentu seperti bandara dan destinasi wisata, serta bertujuan meminimalisasi konflik antara angkutan konvensional dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca Selengkapnya icon click

Prakiraan Cuaca BMKG hingga 2 Maret 2026, Angin Kencang dan Hujan Lebat Landa Bali

balitribune.co.id I Denpasar- Cuaca di Indonesia periode 24 hingga 26 Februari 2026 didominasi oleh kondisi hujan ringan hingga hujan sedang dan angin kencang. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan, berdasarkan prospek cuaca pada periode tersebut Bali sebagai salah satu daerah yang siaga hujan lebat hingga sangat lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras Landa Nusa Penida, Polisi Atensi Tanah Longsor di Banjar Behu

balitribune.co.id I Semarapura - Hujan deras yang mengguyur wilayah Banjar Behu, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, pada Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, mengakibatkan senderan tembok pekarangan rumah warga roboh dan material batu serta tanah menutup sebagian badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelabuhan Penyeberangan ke Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas penyebrangan dari Nusa Penida dihentikan sementara, karena situasi cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, Selasa (24/2/2026). Penundaan keberangkatan kapal dimulai sejak Pukul 08.30 WITA. Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi Kantor Unit Penyelenggara yang dikeluarkan untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan pelayaran selama kondisi cuaca tidak kondusif.

Baca Selengkapnya icon click

Hujan Nonstop Rendam Kuta, Brimob Evakuasi Puluhan WNA dari Risata Bali Resort

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan turis warga negara asing (WNA) yang menginap di Risata Bali Resort and Spa, kawasan Pantai Jerman, Badung, terpaksa dievakuasi menggunakan perahu karet pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita.

Evakuasi dilakukan akibat banjir yang merendam kawasan tersebut setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bali selama beberapa hari terakhir. Ketinggian banjir diperkirakan lebih dari 1,2 meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.