Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Syukuran Hari Jadi Ke-73 Polwan di Polres Klungkung

Bali Tribune/SYUKURAN - Hari Jadi ke-73 Polwan RI secara virtual di Aula JDP Polres Klungkung.


balitribune.co.id |  Semarapura - Syukuran Hari Jadi ke-73 Polwan RI tahun 2021 secara virtual dengan tema Transformasi Polri Y\yang Presisi Polwan Siap Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 Untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Menuju Indonesia Maju, diikuti seluruh Polda dan Polres beserta jajaran bertempat di Aula Jalaga Dharma Pandapa, Rabu (1/9/21) pukul 16.00 Wita.
 
Hadir Kapolres Klungkung AKBP Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Klungkung Ny. Afri Made Dhanu, Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayanthi Prakasa, S.I.P., M.M. Kabag SDM Polres Klungkung Kompol I Gede Mustika, S.H.. serta beberapa perwakilan personel Polwan, PNS Polri Polres Klungkung dan Bhayangkari Cab. Klungkung.
 
Kapolres Klungkung memberikan arahan, mengajak para Polwan untuk selalu bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, yang mana dalam situasi pandemi ini Polwan Polres Klungkung masih bisa melaksanakan kegiatan syukuran dalam rangka Hari Jadi Ke-73  Polwan RI,  semoga Polwan khususnya di Polres Klungkung selalu bisa memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayan yang lebih baik kepada masyarakat. “Sesungguhnya keberadaan Polwan sangat dibutuhkan dan dirasakan oleh masyarakat dalam memberikan pelayanan,” ujar Kapolres Klungkung AKBP Made Dhanuardana, S.I.K  . 
 
Peringatan ini diisi dengan pemotongan kue ulang tahun dan nasi tumpeng oleh Kapolres Klungkung didampingi Ibu asuh Polwan Polres Klungkung kemudian diberikan kepada Polwan tertua dan termuda yang ada di Polres Klungkung. “Polwan memiliki tugas lebih disamping sebagai istri dan ibu bagi anak-anak serta kehidupan sosial masyarakat, ia juga harus mengemban tugas negara sebagai anggota Polri dalam kehidupan kedinasan,” tabdasnya. 
wartawan
SUG
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.