Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Anggarkan Rp 17 Miliar Gelar Porprov

IGN Oka Darmawan
I Dewa Gede Ary Wirawan

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten Tabanan mengalokasikan anggaran senilai Rp17 miliar untuk menjadi tuan rumah Porprov Bali XIV/2019. Dana senilai itu termasuk juga untuk mempersiapkan venue-venue atau tempat pertandingan, baik yang membangun baru maupun renovasi. Rencananya, hajatan olahraga dua tahunan di Tabanan itu mempertandingkan 39 cabang olahraga. "Saat ini kami baru dalam tahap menyiapkan lokasi cabor tempat bertanding. Namun, keputusan pasti tentang venue tersebut masih menunggu hasil rapat pengprov cabor di Bali. Kami akan undang secepatnya usai bidding host PON," ungkap Ketua Umum KONI Kabupaten Tabanan, I Dewa Gde Ary Wirawan, Rabu (18/4). Dia mengatakan, anggaran memang sangat penting sebagai penunjang utama pelaksanaan Porprov Bali. Dari rancangan awal Pemkab Tabanan memang sangat komitmen menjadi tuan rumah. Sebab, di tahun 2018 telah dikeluarkan anggaran senilai Rp 8 miliar untuk persiapan porprov. Anggaran Rp 8 miliar sudah cukup menunjang kelancaran persiapan host porprov. Belum lagi ditambah di APBD Perubahan. Itu artinya, dari sisi anggaran tidak ada masalah. "Kami sering ketemu dengan Pemerintah. Bupati selalu komitmen agar Tabanan bisa sukses menggelar Porprov Bali. Buktinya, anggaran ke KONI Tabanan langsung ditingkatkan nominalnya dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," terang Ary Wirawan. Artinya secara berturut-turut dalam 2 tahun terakhir Pemkab Tabanan mengeluarkan anggaran cukup banyak untuk KONI Tabanan. Namun berapa nominal untuk perbaikan di masing-masing venue, baik sifatnya rehab ringan, atau pembangunan secara utuh, semuanya diserahkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tabanan yang menentukan. “KONI hanya sifatnya koordinasi menyampaikan kebutuhan venue di masing-masing cabor. Mudah-mudahan dengan ditunjang anggaran, kami bisa sukses menggelar porprov. Dan, Pemerintah Tabanan juga ingin prestasi meningkat, tidak lagi sebagai juru kunci," tandas Ary Wirawan. Dia mengatakan untuk saat ini sudah terbentuk 38 cabor sebagai anggota KONI Tabanan, dan tinggal cabor bridge yang belum ada pengurusnya. Jika itu terbentuk maka lengkap sudah jumlah cabor sebanyak 39 cabor dipertandingkan di Porprov Bali nanti. Jumlah itu mengacu cabor yang dipertandingkan di Porprov Bali XIII/2017 di Gianyar, yakni 39 cabor itu juga sudah mengakomodir cabor eksebisi kini dipertandingkan resmi di Porprov Tabanan. Ditambah cabor senam yang sebelumnya tidak dipertandingkan, di Porprov Tabanan akan kembali dipertandingkan resmi. "Sampai saat ini kami sudah ketemu 5-6 pimpinan pengprov cabor. Untuk resminya akan kami undang nanti seluruh cabor di Bali untuk datang ke Tabanan membahas venue. Apa kebutuhan dan standarnya seperti apa, itu akan kami bicarakan nanti. Minimal akhir April, atau paling lambat awal Mei sudah bisa dibahas kebutuhan venue cabor untuk Porprov Tabanan," papar Ary Wirawan. Dikatakannya, sejak awal minimal akhir 2018, sudah tidak ada masalah lagi soal penentuan lokasi venue cabor. Untuk selanjutnya di tahun 2019, host porprov bisa fokus soal teknis penyelenggaraan. "Nomor/kelas ataupun kategori kami bahas di tahun 2018 ini. Kedepannya saya harap tidak ada masalah lagi soal berapa emas diperebutkan di masing-masing cabor," jelas Ary Wirawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.