Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan dan Gianyar Berbagi Gelar

Bali Tribune/ Para jawara pada Kejurda Antarbintang Perisai Diri 2019
balitribune.co.id | Denpasar - Tabanan dan Gianyar keluar sebagai juara umum Kejuaraan Daerah “Antarbintang Perisai Diri 2019” memperebutkan Piala Gubernur Bali, di GOR Lila Bhuana Denpasar, yang berakhir Minggu (28/4).
 
Jika Tabanan juara umum untuk kategori dewasa setelah mendulang 7 medali  emas, 1 perak dan 3 perunggu di kelas laga, sedangkan Gianyar juara umum di kategori Sementara untuk kategori remaja dengan 7 medali emas, 2 perak, dan 6 perunggu.
 
Untuk juara umum II kategori dewasa diraih Denpasar dengan total 5 emas, 5 perak, dan 5 perunggu. Masing-masing kelas laga dua emas, empat perak, empat perunggu. Kelas serang hindar dan solospel berhasil meraih tiga emas, satu perak, dan satu perunggu.
 
Juara umum III kategori dewasa diraih Badung dengan total 3 emas, 4 perak, dan 5 perunggu. Tiga emas diraih dari kelas laga,  4 perak, dan 3 perunggu, sedangkan 2 perunggu disumbangkan dari kelas serang hindar dan solospel.
 
Sementara juara umum II  kategori remaja diraih Buleleng dengan raihan 6 medali emas, 1 perak, dan 6 perunggu. Rinciannya, dari kelas laga 4 medali emas, dan 5 perunggu, sedangkan kelas serang hindar dan solospel 2 emas, 1 perak, dan 1 perunggu.
 
Sedangkan juara umum III kategori remaja diraih Badung dengan perolehan 4 medali emas, 5 perak, dan 5 perunggu. Masing-masing dari kelas laga 4 emas, 5 perak, dan 4 perunggu, serta kelas hindar dan solospel 1 perunggu.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.