Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Lepas 33 Atlet Berlaga di PON XXI Aceh

Bali Tribune / KONTINGEN - pelepasan kontingen Bali asal Tabanan yang akan bertanding pada PON XXI Tahun 2024 di Aceh-Sumatera Utara, Jumat (23/8)

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang saat itu diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra (Asisten 1 Setda Tabanan), I Made Agus Harthawiguna, melepas secara resmi kontingen PON Bali asal Tabanan yang akan bertanding pada PON XXI Tahun 2024 di Aceh-Sumatera Utara. Acara pelepasan ini berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Jumat (23/8) dan dihadiri oleh para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabanan, Ketua KONI Tabanan, serta para official, pelatih, dan para Atlet.

Dalam sambutan Bupati Sanjaya yang dibacakan Agus Harthawiguna saat itu, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berperan dalam mempersiapkan kontingen PON Bali asal Tabanan untuk mengikuti ajang bergengsi ini. Ia juga menggarisbawahi pentingnya peran serta semua elemen, mulai dari pemerintah, pelatih, hingga masyarakat dalam menciptakan atlet-atlet berprestasi yang mampu membawa nama baik daerah. Sebanyak 33 atlet dari 15 cabang olahraga dikirim untuk membela Bali dalam perhelatan nasional tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 20 September 2024, di Aceh-Sumatera Utara. 

“Melalui kegiatan ini, saya berharap kepada para atlet, official dan pelatih untuk dapat memanfaatkan kesempatan luar biasa ini untuk menambah pengalaman dan menjadikannya sebagai wadah untuk meningkatkan mental dalam berkompetisi, yang nantinya sangat bermanfaat bagi kemajuan prestasi olahraga di Kabupaten Tabanan,” jelas Agus Harthawiguna dalam arahan Bupati yang dibacakannya siang itu. 

Lebih lanjut, pihaknya berpesan, dalam mengarungi ajang kompetisi PON ini diharapkan para atlet mampu menampilkan semua kemampuan terbaiknya dan yang terpenting harus menjaga spirit “Bangga Menjadi Orang Tabanan”. Sebab atlet Tabanan tidak boleh “Menyerah” dan harus “Berani Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan”, dengan “Semangat Puputan” sehingga dalam setiap cabang olahraga para atlet PON Bali asal Tabanan dapat dengan kepala tegak membela nama daerah, Provinsi Bali, khususnya Tabanan. 

Memiliki harapan yang sama, I Made Nurbawa selaku Ketua KONI Tabanan, sampaikan antusiasmenya atas semangat para atlet dalam melangsungkan PON di Sumut, Aceh September mendatang. “Siang hari ini kami melepas atlet PON Bali asal Kabupaten Tabanan, di mana Tabanan berkontribusi sebanyak 33 atlet untuk membela Bali nanti dan berasal dari 15 cabang olahraga, selain itu 12 orang lagi pelatih dan manager yang akan mendampingi selama pertandingan," sebut Nurbawa. 

Semangat yang sama juga diutarakan oleh para atlet yang hadir saat itu, seperti yang disampaikan Masayu Risitha Devi salah satu atlet cabang Danceport yang menyatakan rasa bangganya mewakili Tabanan dalam PON perdananya. “Saya juga sangat berterima kasih kepada Bupati Tabanan kerena telah mensupport atlet Tabanan," jelasnya. I Kadek Wahyu Rihartana Giri salah satu atlet cabang Pencak Silat, juga menyatakan hal serupa. “Dari Cabang Pencak Silat ini adalah PON kedua saya, terima kasih kepada Bupati Tabanan yang selalu mensupport atlet-atlet dari Kabupaten Tabanan,” tandasnya. 

wartawan
KSM
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.