Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Memanas, Ketua DPC Demokrat Dicopot

SIDAK - DPD Partai Demokrat Bali langsung sidak pada Senin malam sekitar pukul 23.00 Wita ke DPC Tabanan karena tidak ada kejelasan calon yang didaftarkan.

BALI TRIBUNE - Selain  Partai Golkar Tabanan yang memanas akibat tidak didaftarkannya calon petahana, Ni Made Meliani,  kisruh juga dialami  Partai Demokrat Tabanan. Dinilai tidak mampu menangani penetapan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Ketua DPC Demokrat Tabanan dicopot dari jabatannya. Hal tersebut dilihat pada saat pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2019 Partai Demokrat Tabanan pada Selasa (17/7) malam sekitar pukul 21.30 Wita. Pendaftaran tidak dilakukan Ketua DPC Partai Demokrat, melainkan oleh  Plt Ketua, I Nengah Pringgo dan Sekertaris Plt I Gusti Made Purnayasa. Usut punya usut, ternyata Ketua DPC Partai Demokrat Ida Bagus Kade Adnyana Suryawan telah dicopot. Bahkan SK pergantian pengurus tiba di Bali pada Selasa (17/7) sekitar pukul 16.00 Wita. Pencopotan tersebut digadang-gadang karena bakal Caleg yang dibuatnya tidak jelas hingga H-1 pendaftaran ke KPU Tabanan. Hal tersebut  membuat para kader kebingungan. Bahkan DPD Partai Demokrat Bali langsung sidak pada Senin malam sekitar pukul 23.00 Wita ke DPC Tabanan karena tidak ada kejelasan calon yang didaftarkan. Permasalahan tersebut membuat Gus Kade Suryawan dicopot karena dianggap tidak mampu. Paling mengejutkan, empat calon petahana direncanakan dicoret alias tidak didaftarkan. Maka dari itulah berkas pencalegan dibuat di DPD Demokrat Denpasar dan langsung dari Denpasar meluncur ke KPU Tabanan pada Selasa malam. Pantuan di KPU Tabanan pada Selasa malam, bahwa I Gusti Made Purnayasa di hadapan Ketua KPU Tabanan, Luh Darayoni dan empat komisioner KPU mengatakan, bahwa dirinya ditugasnya sebagai Plt Sekertaris DPC Demokrat dan Nengah Pringgo ditugaskan sebagai Plt Ketua DPC Demokrat Tabanan setelah menerima SK dari ketua umum yang ditandatangani Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Oleh karena itu mereka berdua ditugaskan untuk melaksanakan pendaftaran Caleg Demokrat disemua Dapil di Tabanan. Ketika dikonfirmasi usai pendaftaran, Nengah Pringgo mengatakan tidak ada dicopot. Bahkan ketika ditanya mengapa Plt yang mendaftarkan? Nengah Pringgo mengatakan tidak ada urusanya itu, tidak perlu ditanyakan, itu danamis. "Tidak ada dicopot kami membantu mendaftarkan. Tidak ada copot mencopot itu bodo," jelasnya. Yang jelas Plt yang datang ke KPU Tabanan untuk membantu menyelesaikan pendaftaran supaya tuntas pada hari ini (kemarin). Sementara kalau pengurusnya disebutkan tidak ada masalah, pihaknya hanya membantu. "Tidak ada pencopotan gak ada, jangan aneh-aneh," katanya. Sementara itu Plt Sekertaris DPC Demokrat Tabanan, I Gusti Made Purnayasa mengatakan tidak mengetahui adanya SK pergantin tersebut. Yang jelas Plt ditunjuk untuk membantu mendaftarkan para caleg. Dan dari 40 caleg yang didaftarkan, semua incumbent didaftarkan nomor urut satu dimasing-masing dapil. "Memang SK petunjukkan Plt itu kami terima pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 Wita," tegasnya. Untuk diketahui adapun empat incumbet Demokrat di DPRD Tabanan, I Gusti Purna Yasa Dapil IV Marga-Kediri. I Gede Rimeyasa Dapil II Selemadeg Raya, I Wayan Darma Wiarsa Dapil I, Tabanan-Kerambitan dan I Kadek Yasa Dapil III, Penebel - Baturiti. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.